Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memiliki akar sejarah panjang
dalam pengelolaan bahasa dan sastra di Indonesia. Secara luas, benih kerja
perencanaan bahasa dapat ditelusuri sejak masa kolonial melalui pembentukan Commissie
voor de Volkslectuur pada 1908 yang kemudian berkembang menjadi Balai
Poestaka pada 1917. Meskipun lembaga itu bukan pendahulu langsung Badan Bahasa,
perannya dalam penerbitan bacaan, pembentukan ragam tulis, dan penyebaran
bahasa melalui majalah serta buku menjadikannya bagian penting dari sejarah
awal pengelolaan bahasa di Indonesia.
Garis
kelembagaan langsung Badan Bahasa mulai tampak jelas pada masa awal
kemerdekaan. Pada 1947 terdapat dua prakarsa penting, yaitu pembentukan Instituut
voor Taal en Cultuur Onderzoek (ITCO) di lingkungan Fakultas Sastra dan
Filsafat serta pembentukan Panitia Pekerja Bahasa Indonesia oleh Kementerian
Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. ITCO dipimpin Prof. Dr. G.J. Held dan
berfokus pada penelitian bahasa, kebudayaan, kesusastraan, dan leksikografi.
Pada sisi lain, Panitia Pekerja Bahasa Indonesia yang dikepalai Mr. Sutan
Takdir Alisjahbana disiapkan sebagai embrio lembaga negara yang menangani
pemeliharaan dan pembinaan bahasa Indonesia serta bahasa daerah.
Setahun
kemudian, pada 1948, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Balai Bahasa di
Yogyakarta sebagai lembaga otonom di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian
Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Balai Bahasa menjadi tonggak awal
lembaga bahasa negara karena tugasnya sudah mencakup penelitian bahasa
Indonesia dan bahasa daerah, pemberian pertimbangan kebahasaan kepada
masyarakat, serta pembinaan bahasa. Pimpinan awalnya ialah P.F. Dahler atau
Amin Dahlan, kemudian R.T. Amin Singgih Tjitrosomo sebagai pejabat sementara,
dan selanjutnya Prof. Dr. Prijana.
Pada
1952, Balai Bahasa digabung dengan ITCO dan unsur Jawatan Kebudayaan menjadi
Lembaga Bahasa dan Budaya di lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Lembaga ini dipimpin Prof. Dr. Prijana, kemudian Prof. Dr. P.A. Hoesein
Djajadiningrat. Pada 1959, lembaga tersebut berubah menjadi Lembaga Bahasa dan
Kesusastraan serta keluar dari struktur Universitas Indonesia untuk berada
langsung di bawah Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Perubahan
ini menandai pergeseran dari lembaga akademik menuju perangkat negara yang
lebih langsung menjalankan agenda kebahasaan nasional.
Pada
1966, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan berubah menjadi Direktorat Bahasa dan
Kesusastraan. Tiga tahun kemudian, pada 1969, direktorat ini menjadi Lembaga
Bahasa Nasional di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan. Lembaga Bahasa Nasional dipimpin Dra. S.W. Rudjiati Muljadi,
dengan Drs. Lukman Ali sebagai pejabat kepala pada 1970 ketika S.W. Rudjiati
Muljadi bertugas di Leiden. Mandatnya meliputi pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam tata bahasa, peristilahan, perkamusan,
sastra, dialek, terjemahan, dan kepustakaan.
Fase
berikutnya terjadi pada 1974/1975 ketika Lembaga Bahasa Nasional berubah
menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Perubahan ini didasarkan pada
reorganisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Presiden
Nomor 44 dan 45 Tahun 1974 serta diperkuat dengan SK Mendikbud Nomor 079/O
Tahun 1975. Sejak 1975, pusat ini dipimpin berturut-turut oleh Prof. Dr. Amran
Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, dan Dr. Hasan Alwi. Fase
ini sangat menentukan karena pembakuan bahasa, pengembangan kamus, penyusunan
istilah, penelitian bahasa dan sastra, serta pembinaan bahasa memperoleh format
kelembagaan nasional yang lebih mapan. Laman resmi Badan Bahasa mencatat bahwa
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dipimpin berturut-turut oleh Amran
Halim, Anton M. Moeliono, Lukman Ali, dan Hasan Alwi pada rentang 1975—2000.
Pada
2000, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah menjadi Pusat Bahasa.
Masa ini menjadi fase penting karena nama “Pusat Bahasa” dikenal luas oleh
masyarakat melalui kamus, pedoman ejaan, tata bahasa, layanan kebahasaan, serta
pembinaan bahasa di berbagai ranah publik. Setelah Dr. Hasan Alwi memasuki masa
purnabakti, Dr. Dendy Sugono diangkat sebagai Kepala Pusat Bahasa berdasarkan
SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11/MPN.A4/KP/2001. Kepemimpinan Dendy
Sugono perlu dicatat secara khusus karena berada pada masa konsolidasi
kelembagaan sebelum Pusat Bahasa naik status menjadi badan. Pada masa ini,
kerja kebahasaan semakin tampak dalam penguatan produk rujukan, pemasyarakatan
bahasa Indonesia, perluasan layanan kebahasaan, dan penguatan jaringan UPT
kebahasaan di daerah. Dendy Sugono menjabat hingga memasuki masa pensiun pada 1
Juni 2009. Setelah itu, jabatan Kepala Pusat Bahasa sementara dijalankan oleh
Agus Dharma, S.H., Ph.D. sebagai wakil sementara dan Dra. Yeyen Maryani, M.Hum.
sebagai koordinator intern. Pada 16 September 2010 Prof. E. Aminudin Aziz,
M.A., Ph.D. diangkat sebagai Kepala Pusat Bahasa, lalu mengundurkan diri pada
27 Desember 2010.
Perubahan
besar terjadi pada 2010 setelah terbit Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Pusat Bahasa berubah menjadi Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Nasional.
Perubahan ini sangat penting karena lembaga bahasa naik dari unit eselon II
menjadi unit utama atau eselon I. Pada masa awal pembentukan badan, Agus
Dharma, S.H., Ph.D. ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa. Setelah itu, jabatan pelaksana tugas dipegang oleh Prof.
Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch., Ph.D., Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
bidang kebudayaan, setelah Agus Dharma memasuki masa purnabakti.
Fase
Prof. Dr. Mahsun, M.S. juga perlu ditempatkan sebagai fase tersendiri dalam
sejarah Badan Bahasa. Sejak 16 April 2012, Mahsun ditunjuk sebagai Pelaksana
Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berdasarkan Surat Perintah
Mendikbud Nomor 139/MPN.A4/KP/2012. Pada 19 Juli 2013, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Prof. Dr. M. Nuh, D.E.A. melantik Mahsun secara resmi sebagai Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Masa ini penting karena berlangsung
pada fase awal penguatan Badan Bahasa sebagai unit utama kementerian. Di
dalamnya terjadi penataan struktur eselon II, penguatan pusat-pusat teknis, dan
penajaman mandat pengembangan, pembinaan, pelindungan, serta diplomasi
kebahasaan. Pada 19 Juni 2014, misalnya, dilakukan rotasi dan penambahan
nomenklatur pejabat eselon II, termasuk penguatan fungsi pengembangan
infrastruktur dan pelindungan serta pengembangan strategi dan diplomasi
kebahasaan. Mahsun kemudian mengundurkan diri, dan pada 9 November 2015
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Dr. Didik Suhardi ditugaskan sebagai Pelaksana
Tugas Kepala Badan Bahasa.
Pada
31 Desember 2015, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. dilantik sebagai Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Fase ini melanjutkan konsolidasi
kelembagaan Badan Bahasa dalam bidang pembinaan bahasa, pengembangan dan
pelindungan bahasa dan sastra, serta penguatan jejaring kelembagaan daerah.
Pada 2018, melalui Perpres Nomor 101 Tahun 2018, Badan Pengembangan dan
Pembinaan Bahasa berubah menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Perubahan ini berkaitan dengan mandat sistem perbukuan dan menjadikan urusan
bahasa, sastra, dan perbukuan berada dalam satu badan. Pada 2020, urusan
perbukuan dipisahkan kembali sehingga nama Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa digunakan lagi. Pada 8 Mei 2020, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.
dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggantikan
Prof. Dr. Dadang Sunendar.
Dalam perkembangan mutakhir, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah setelah penataan kementerian pada 2024. Badan ini bertugas menyelenggarakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Perjalanan kelembagaan ini menunjukkan kesinambungan panjang: dari penerbitan bacaan rakyat, penelitian bahasa dan budaya, pembakuan dan peristilahan, penguatan lembaga bahasa negara, perluasan jaringan UPT, kenaikan status menjadi badan, hingga pemantapan peran Badan Bahasa sebagai simpul utama perencanaan bahasa, kebijakan bahasa, revitalisasi bahasa daerah, penguatan sastra, diplomasi kebahasaan, serta layanan kebahasaan di Indonesia.
Akar Historis Badan Bahasa
|
TAHUN |
NAMA/PERISTIWA |
KETERANGAN |
|
1908 |
Commissie voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat) |
Pemerintah kolonial Hindia Belanda membentuk
komisi bacaan rakyat. Lembaga ini merupakan salah satu bentuk awal kegiatan
yang berperan dalam perencanaan dan pengembangan bahasa melalui bacaan,
penerbitan, dan penyebaran bahasa tulis. |
|
1917 |
Balai Poestaka |
Commissie voor de Volkslectuur berubah menjadi Balai Poestaka.
Melalui majalah seperti Sari Poestaka, Pandji Poestaka, dan Kedjawen,
lembaga ini turut membentuk ragam tulis Melayu/Indonesia, terutama melalui
bacaan rakyat, sastra, dan penerbitan. Komisi bacaan rakyat yang dibentuk 14
September 1908 kemudian berkembang menjadi Balai Poestaka. |
|
1930-an |
Penelitian bahasa dan budaya oleh
lembaga kolonial dan swasta |
Fase tahun 1930 merupakan masa awal
usaha penelitian bahasa dan budaya oleh sarjana Belanda melalui Lembaga
Pendidikan Universiter, Kantoor voor Inlandsche Zaken, dan Oudheidkundige
Dienst. Pada masa yang sama, Yayasan Matthes
dan Yayasan Kirtya Liefrinck van der Tuuk juga berperan dalam penelitian
bahasa dan kebudayaan daerah. Dr. R. Goris disebut memimpin Yayasan Kirtya
Liefrinck van der Tuuk di Singaraja, Bali. |
|
1942 |
Komisi Bahasa Indonesia masa pendudukan
Jepang |
Pemerintah pendudukan Jepang membentuk
dua Komisi Bahasa Indonesia, satu di Jakarta dan satu di Medan. Tugasnya
mengembangkan bahasa Indonesia melalui pembentukan istilah keilmuan,
penyusunan tata bahasa baru, dan penentuan kata pungutan baru. |
Garis Kelembagaan Badan Bahasa
|
TAHUN |
NAMA LEMBAGA |
DASAR/ STATUS PENDIRIAN |
KEPALA/ PIMPINAN |
MANDAT/TUGAS |
|
1947 |
Instituut
voor Taal en Cultuur Onderzoek
(ITCO) |
Fakultas
Sastra dan Filsafat di bawah Departement van Onderwijs, Kunsten en
Wetenschappen meresmikan ITCO untuk menampung kegiatan ilmiah
universitas, terutama bahasa dan kebudayaan. |
Prof.
Dr. G.J. Held. |
ITCO
memiliki tiga bagian: Ilmu Kebudayaan, Ilmu Bahasa dan Kesusastraan, serta
Leksikografi. ITCO menjadi akar akademik kelembagaan bahasa modern di
Indonesia. |
|
Panitia Pekerja
Bahasa Indonesia |
Mr. Soewandi,
Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, menugasi R.T. Amin Singgih
Tjitrosomo menyiapkan lembaga negara untuk menangani pemeliharaan dan
pembinaan bahasa Indonesia serta bahasa daerah. |
Mr. Sutan Takdir
Alisjahbana sebagai kepala; R.T. Amin Singgih Tjitrosomo sebagai sekretaris;
anggota: Adinegoro, W.J.S. Poerwadarminta, Ks. St. Pamuntjak, R.
Satjadibrata, dan R.T. Amin Singgih Tjitrosomo. |
Panitia ini
merancang kerja peristilahan, tata bahasa sekolah, dan kamus untuk
pengajaran. |
|
|
1948 |
Balai
Bahasa |
Didirikan
di Yogyakarta sebagai lembaga otonom langsung di bawah Jawatan Kebudayaan,
Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Diresmikan Maret 1948
berdasarkan SK Menteri PPK Mr. Ali Sastroamidjojo Nomor 1532/A tanggal 26
Februari 1948. |
P.F.
Dahler alias Amin Dahlan; kemudian R.T. Amin Singgih Tjitrosomo sebagai
pejabat sementara; setelah P.F. Dahler wafat, pimpinan dipegang Prof. Dr.
Prijana. Sekretaris: I.P. Simandjuntak. |
Tugas
Balai Bahasa meliputi penelitian bahasa Indonesia dan bahasa daerah,
pemberian petunjuk/pertimbangan kebahasaan kepada masyarakat, serta pembinaan
bahasa. Balai Bahasa memiliki seksi Bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, dan
Madura. |
|
1950 |
Komisi Istilah |
Dibentuk untuk
mengembangkan peristilahan. Dalam dokumen terlampir disebutkan bahwa setahun
kemudian komisi ini dimasukkan ke dalam Balai Bahasa. |
- |
Komisi Istilah ini
menandai bahwa perencanaan korpus, terutama istilah ilmu pengetahuan, menjadi
agenda kelembagaan sejak awal republik. |
|
1952 |
Lembaga
Bahasa dan Budaya |
Balai
Bahasa menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia berdasarkan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Agustus 1952. Tugas Balai Bahasa
dilaksanakan oleh Lembaga Bahasa dan Budaya, hasil penggabungan ITCO, Bagian
Penyelidikan Bahasa Balai Bahasa, dan Jawatan Kebudayaan. |
Prof.
Dr. Prijana, merangkap Dekan Fakultas Sastra UI. Sejak 1 Mei 1957, pimpinan
dipegang Prof. Dr. P.A. Hoesein Djajadiningrat. Sekretaris umum: Darsan
Martadarsana, kemudian Sjair, lalu Dra. Lukijati Gandasubrata. |
Lembaga
ini mencakup bidang penyelidikan bahasa, tata bahasa, leksikografi,
kebudayaan, peristilahan, kesusastraan, perpustakaan, dan terjemahan. |
|
1959 |
Lembaga Bahasa dan
Kesusastraan |
Berdasarkan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69626/B/S tanggal 1 Juni 1959,
Lembaga Bahasa dan Budaya berganti nama menjadi Lembaga Bahasa dan
Kesusastraan. Sejak itu lembaga ini lepas dari Fakultas Sastra UI dan
langsung berada di bawah Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. |
Pimpinan pertama
Prof. P.A. Hoesein Djajadiningrat; Sekretaris Umum Dra. Lukijati
Gandasubrata. Pada 1966, pimpinan digantikan Dra. S.W. Rudjiati Muljadi. |
Perubahan ini
menandai penguatan lembaga bahasa sebagai perangkat negara, bukan semata unit
akademik universitas. Urusannya mencakup tata bahasa, peristilahan,
kesusastraan, bahasa daerah, perkamusan, dokumentasi, dan terjemahan. |
|
1966 |
Direktorat
Bahasa dan Kesusastraan |
Berdasarkan
SK Presidium Kabinet Nomor 75/V/Kep/I/1966 tanggal 3 November 1966, Lembaga
Bahasa dan Kesusastraan berubah menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusastraan. |
Dra.
S.W. Rudjiati Muljadi. |
Perubahan
menjadi direktorat memperlihatkan penataan ulang kelembagaan pada masa awal
Orde Baru. Struktur bidangnya meliputi bahasa Indonesia, kesusastraan
Indonesia, bahasa dan kesusastraan daerah, bahasa dan kesusastraan asing,
peristilahan dan perkamusan, serta sekretariat. |
|
1969 |
Lembaga Bahasa
Nasional |
Berdasarkan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, S.H., Nomor 034/1969, sejak 24 Mei
1969 Direktorat Bahasa dan Kesusastraan berubah menjadi Lembaga Bahasa
Nasional di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. |
Dra. S.W. Rudjiati
Muljadi diangkat sebagai Kepala Lembaga Bahasa Nasional melalui SK Menteri P
dan K Nomor 035/1969. Pada 1 Januari—31 Desember 1970, Drs. Lukman Ali
menjabat kepala karena S.W. Rudjiati Muljadi bertugas di Leiden. |
Mandatnya mencakup
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam tata
bahasa, peristilahan, perkamusan, sastra, dialek, terjemahan, dan
kepustakaan. Pada 1970, cabang LBN di Singaraja, Yogyakarta, dan Makassar
diaktifkan kembali. |
|
1974/1975 |
Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa |
Dalam
reorganisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 44 dan 45 Tahun 1974, Lembaga Bahasa Nasional diubah menjadi
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. SK Mendikbud Nomor 079/O Tahun 1975
menetapkannya sebagai pelaksana tugas bidang penelitian dan pengembangan
bahasa dan sastra. |
Prof.
Dr. Amran Halim (1975—1984), Prof. Dr. Anton M. Moeliono (1984—1989), Drs.
Lukman Ali (1989—1991), Dr. Hasan Alwi (1991—2000). |
Fase
ini sangat penting karena lembaga bahasa memperoleh format nasional yang
lebih kuat. Pada masa ini lahir dan menguat berbagai produk kebahasaan,
seperti pedoman ejaan, tata bahasa, kamus, peristilahan, dan pembinaan
bahasa. |
|
1999 |
Perluasan UPT
kebahasaan |
Sampai 1999 Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa hanya didukung tiga UPT: Balai Bahasa
Yogyakarta, Denpasar, dan Ujungpandang. Berdasarkan SK Mendikbud Nomor
226/O/1999 dan 227/O/1999, ditambahkan empat belas UPT baru. |
Kepala pusat saat
itu: Dr. Hasan Alwi. |
Tahun 1999
menandai perluasan jaringan kelembagaan bahasa di daerah. Fase ini penting
karena kerja pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa mulai lebih
sistematis menjangkau provinsi. |
|
2000 |
Pusat
Bahasa |
Sejak
25 Juli 2000, nama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menjadi Pusat
Bahasa. Perubahan ini terjadi setelah Dr. Hasan Alwi memasuki masa purnabakti
dan diangkat sebagai Plh. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. |
Dr.
Hasan Alwi sebagai Plh.; kemudian Dr. Dendy Sugono sebagai Kepala Pusat
Bahasa berdasarkan SK Mendiknas Nomor 11/MPN.A4/KP/2001. Setelah Dendy Sugono
pensiun 1 Juni 2009, jabatan sementara dipegang Agus Dharma, S.H., Ph.D.
sebagai wakil sementara dan Dra. Yeyen Maryani, M.Hum. sebagai koordinator
intern. Pada 16 September 2010, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. diangkat
sebagai Kepala Pusat Bahasa, lalu mengundurkan diri pada 27 Desember 2010. |
Nama
Pusat Bahasa populer kuat pada periode ini. Secara kelembagaan, statusnya
masih eselon II, sehingga belum menjadi unit utama kementerian. |
|
2010 |
Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa |
Dengan terbitnya
UU Nomor 24 Tahun 2009 serta Perpres Nomor 24 Tahun 2010, Pusat Bahasa
berubah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian
Pendidikan Nasional. Statusnya naik dari eselon II menjadi unit utama/eselon
I. |
Agus Dharma, S.H.,
Ph.D. sebagai Plt. Kepala Badan; kemudian Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch.,
Ph.D. sebagai Plt.; Prof. Dr. Mahsun, M.S. sebagai Plt. sejak 16 April 2012
dan dilantik definitif pada 19 Juli 2013. |
Fase ini merupakan
titik kelembagaan modern Badan Bahasa sebagai unit eselon I sebagai
implementasi UU 24 Tahun 2009 dan Perpres 24 Tahun 2010. |
|
2015 |
Pergantian
Kepala Badan |
Setelah
Prof. Dr. Mahsun, M.S. mengundurkan diri, Dr. Didik Suhardi ditugaskan
sebagai Plt. Kepala Badan Bahasa. Pada 31 Desember 2015, Prof. Dr. Dadang
Sunendar, M.Hum. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa. |
Dr.
Didik Suhardi, Plt.; Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan. |
Fase
Dadang Sunendar bertepatan dengan penguatan program literasi, revitalisasi
bahasa daerah, diplomasi kebahasaan, serta perubahan nomenklatur berikutnya. |
|
2018/2019 |
Badan Pengembangan
Bahasa dan Perbukuan |
Perpres Nomor 101
Tahun 2018 mengubah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi Badan
Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Perubahan ini berkaitan dengan amanat UU
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan penguatan fungsi pengelolaan
sistem perbukuan. |
Prof. Dr. Dadang
Sunendar, M.Hum. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan
Perbukuan pada 2019. |
Fase ini
memperluas mandat lembaga dari bahasa dan sastra ke sistem perbukuan. Secara
historis, inilah masa ketika “bahasa” dan “perbukuan” disatukan dalam satu
badan. |
|
2020 |
Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa |
Berdasarkan
penataan organisasi Kemendikbud, urusan perbukuan dipisahkan ke badan lain
sehingga nomenklatur kembali menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Pada 8 Mei 2020, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. dilantik sebagai Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menggantikan Prof. Dr. Dadang
Sunendar. |
Prof.
E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. |
Kembalinya
nomenklatur Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan kembali fokus
pada pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. |
|
2021 |
Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa dalam Kemendikbudristek |
Perpres Nomor 62
Tahun 2021 membentuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
serta mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2019. |
Prof. E. Aminudin
Aziz, M.A., Ph.D. |
Tahun 2021
menandai perubahan payung kementerian. |
|
2024 |
Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Kemendikdasmen |
Perpres
Nomor 188 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan
mencabut Perpres Nomor 62 Tahun 2021. Dalam struktur Kemendikdasmen, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tetap menjadi salah satu unit utama. |
Pada
masa awal transisi masih tercatat Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.;
kemudian pada 2025 tercatat Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Badan
Bahasa. |