Sejarah Badan Bahasa

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) memiliki akar sejarah panjang dalam pengelolaan bahasa dan sastra di Indonesia. Secara luas, benih kerja perencanaan bahasa dapat ditelusuri sejak masa kolonial melalui pembentukan Commissie voor de Volkslectuur pada 1908 yang kemudian berkembang menjadi Balai Poestaka pada 1917. Meskipun lembaga itu bukan pendahulu langsung Badan Bahasa, perannya dalam penerbitan bacaan, pembentukan ragam tulis, dan penyebaran bahasa melalui majalah serta buku menjadikannya bagian penting dari sejarah awal pengelolaan bahasa di Indonesia.

Garis kelembagaan langsung Badan Bahasa mulai tampak jelas pada masa awal kemerdekaan. Pada 1947 terdapat dua prakarsa penting, yaitu pembentukan Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek (ITCO) di lingkungan Fakultas Sastra dan Filsafat serta pembentukan Panitia Pekerja Bahasa Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. ITCO dipimpin Prof. Dr. G.J. Held dan berfokus pada penelitian bahasa, kebudayaan, kesusastraan, dan leksikografi. Pada sisi lain, Panitia Pekerja Bahasa Indonesia yang dikepalai Mr. Sutan Takdir Alisjahbana disiapkan sebagai embrio lembaga negara yang menangani pemeliharaan dan pembinaan bahasa Indonesia serta bahasa daerah.

Setahun kemudian, pada 1948, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Balai Bahasa di Yogyakarta sebagai lembaga otonom di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Balai Bahasa menjadi tonggak awal lembaga bahasa negara karena tugasnya sudah mencakup penelitian bahasa Indonesia dan bahasa daerah, pemberian pertimbangan kebahasaan kepada masyarakat, serta pembinaan bahasa. Pimpinan awalnya ialah P.F. Dahler atau Amin Dahlan, kemudian R.T. Amin Singgih Tjitrosomo sebagai pejabat sementara, dan selanjutnya Prof. Dr. Prijana.

Pada 1952, Balai Bahasa digabung dengan ITCO dan unsur Jawatan Kebudayaan menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya di lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Lembaga ini dipimpin Prof. Dr. Prijana, kemudian Prof. Dr. P.A. Hoesein Djajadiningrat. Pada 1959, lembaga tersebut berubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan serta keluar dari struktur Universitas Indonesia untuk berada langsung di bawah Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Perubahan ini menandai pergeseran dari lembaga akademik menuju perangkat negara yang lebih langsung menjalankan agenda kebahasaan nasional.

Pada 1966, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan berubah menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusastraan. Tiga tahun kemudian, pada 1969, direktorat ini menjadi Lembaga Bahasa Nasional di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Lembaga Bahasa Nasional dipimpin Dra. S.W. Rudjiati Muljadi, dengan Drs. Lukman Ali sebagai pejabat kepala pada 1970 ketika S.W. Rudjiati Muljadi bertugas di Leiden. Mandatnya meliputi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam tata bahasa, peristilahan, perkamusan, sastra, dialek, terjemahan, dan kepustakaan.

Fase berikutnya terjadi pada 1974/1975 ketika Lembaga Bahasa Nasional berubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Perubahan ini didasarkan pada reorganisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 dan 45 Tahun 1974 serta diperkuat dengan SK Mendikbud Nomor 079/O Tahun 1975. Sejak 1975, pusat ini dipimpin berturut-turut oleh Prof. Dr. Amran Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, dan Dr. Hasan Alwi. Fase ini sangat menentukan karena pembakuan bahasa, pengembangan kamus, penyusunan istilah, penelitian bahasa dan sastra, serta pembinaan bahasa memperoleh format kelembagaan nasional yang lebih mapan. Laman resmi Badan Bahasa mencatat bahwa Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dipimpin berturut-turut oleh Amran Halim, Anton M. Moeliono, Lukman Ali, dan Hasan Alwi pada rentang 1975—2000.

Pada 2000, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah menjadi Pusat Bahasa. Masa ini menjadi fase penting karena nama “Pusat Bahasa” dikenal luas oleh masyarakat melalui kamus, pedoman ejaan, tata bahasa, layanan kebahasaan, serta pembinaan bahasa di berbagai ranah publik. Setelah Dr. Hasan Alwi memasuki masa purnabakti, Dr. Dendy Sugono diangkat sebagai Kepala Pusat Bahasa berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11/MPN.A4/KP/2001. Kepemimpinan Dendy Sugono perlu dicatat secara khusus karena berada pada masa konsolidasi kelembagaan sebelum Pusat Bahasa naik status menjadi badan. Pada masa ini, kerja kebahasaan semakin tampak dalam penguatan produk rujukan, pemasyarakatan bahasa Indonesia, perluasan layanan kebahasaan, dan penguatan jaringan UPT kebahasaan di daerah. Dendy Sugono menjabat hingga memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2009. Setelah itu, jabatan Kepala Pusat Bahasa sementara dijalankan oleh Agus Dharma, S.H., Ph.D. sebagai wakil sementara dan Dra. Yeyen Maryani, M.Hum. sebagai koordinator intern. Pada 16 September 2010 Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. diangkat sebagai Kepala Pusat Bahasa, lalu mengundurkan diri pada 27 Desember 2010.

Perubahan besar terjadi pada 2010 setelah terbit Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Pusat Bahasa berubah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Perubahan ini sangat penting karena lembaga bahasa naik dari unit eselon II menjadi unit utama atau eselon I. Pada masa awal pembentukan badan, Agus Dharma, S.H., Ph.D. ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Setelah itu, jabatan pelaksana tugas dipegang oleh Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch., Ph.D., Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang kebudayaan, setelah Agus Dharma memasuki masa purnabakti.

Fase Prof. Dr. Mahsun, M.S. juga perlu ditempatkan sebagai fase tersendiri dalam sejarah Badan Bahasa. Sejak 16 April 2012, Mahsun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berdasarkan Surat Perintah Mendikbud Nomor 139/MPN.A4/KP/2012. Pada 19 Juli 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. M. Nuh, D.E.A. melantik Mahsun secara resmi sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Masa ini penting karena berlangsung pada fase awal penguatan Badan Bahasa sebagai unit utama kementerian. Di dalamnya terjadi penataan struktur eselon II, penguatan pusat-pusat teknis, dan penajaman mandat pengembangan, pembinaan, pelindungan, serta diplomasi kebahasaan. Pada 19 Juni 2014, misalnya, dilakukan rotasi dan penambahan nomenklatur pejabat eselon II, termasuk penguatan fungsi pengembangan infrastruktur dan pelindungan serta pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan. Mahsun kemudian mengundurkan diri, dan pada 9 November 2015 Sekretaris Jenderal Kemendikbud Dr. Didik Suhardi ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Bahasa.

Pada 31 Desember 2015, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Fase ini melanjutkan konsolidasi kelembagaan Badan Bahasa dalam bidang pembinaan bahasa, pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra, serta penguatan jejaring kelembagaan daerah. Pada 2018, melalui Perpres Nomor 101 Tahun 2018, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berubah menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Perubahan ini berkaitan dengan mandat sistem perbukuan dan menjadikan urusan bahasa, sastra, dan perbukuan berada dalam satu badan. Pada 2020, urusan perbukuan dipisahkan kembali sehingga nama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa digunakan lagi. Pada 8 Mei 2020, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menggantikan Prof. Dr. Dadang Sunendar.

Dalam perkembangan mutakhir, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah setelah penataan kementerian pada 2024. Badan ini bertugas menyelenggarakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Perjalanan kelembagaan ini menunjukkan kesinambungan panjang: dari penerbitan bacaan rakyat, penelitian bahasa dan budaya, pembakuan dan peristilahan, penguatan lembaga bahasa negara, perluasan jaringan UPT, kenaikan status menjadi badan, hingga pemantapan peran Badan Bahasa sebagai simpul utama perencanaan bahasa, kebijakan bahasa, revitalisasi bahasa daerah, penguatan sastra, diplomasi kebahasaan, serta layanan kebahasaan di Indonesia.

Akar Historis Badan Bahasa

TAHUN

NAMA/PERISTIWA

KETERANGAN

1908

Commissie voor de Volkslectuur (Komisi Bacaan Rakyat)

Pemerintah kolonial Hindia Belanda membentuk komisi bacaan rakyat. Lembaga ini merupakan salah satu bentuk awal kegiatan yang berperan dalam perencanaan dan pengembangan bahasa melalui bacaan, penerbitan, dan penyebaran bahasa tulis.

1917

Balai Poestaka

Commissie voor de Volkslectuur berubah menjadi Balai Poestaka. Melalui majalah seperti Sari Poestaka, Pandji Poestaka, dan Kedjawen, lembaga ini turut membentuk ragam tulis Melayu/Indonesia, terutama melalui bacaan rakyat, sastra, dan penerbitan. Komisi bacaan rakyat yang dibentuk 14 September 1908 kemudian berkembang menjadi Balai Poestaka.

1930-an

Penelitian bahasa dan budaya oleh lembaga kolonial dan swasta

Fase tahun 1930 merupakan masa awal usaha penelitian bahasa dan budaya oleh sarjana Belanda melalui Lembaga Pendidikan Universiter, Kantoor voor Inlandsche Zaken, dan Oudheidkundige Dienst.

Pada masa yang sama, Yayasan Matthes dan Yayasan Kirtya Liefrinck van der Tuuk juga berperan dalam penelitian bahasa dan kebudayaan daerah. Dr. R. Goris disebut memimpin Yayasan Kirtya Liefrinck van der Tuuk di Singaraja, Bali.

1942

Komisi Bahasa Indonesia masa pendudukan Jepang

Pemerintah pendudukan Jepang membentuk dua Komisi Bahasa Indonesia, satu di Jakarta dan satu di Medan. Tugasnya mengembangkan bahasa Indonesia melalui pembentukan istilah keilmuan, penyusunan tata bahasa baru, dan penentuan kata pungutan baru.

 

 Garis Kelembagaan Badan Bahasa

TAHUN

NAMA LEMBAGA

DASAR/

STATUS PENDIRIAN

KEPALA/ PIMPINAN

MANDAT/TUGAS

1947

Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek (ITCO)

Fakultas Sastra dan Filsafat di bawah Departement van Onderwijs, Kunsten en Wetenschappen meresmikan ITCO untuk menampung kegiatan ilmiah universitas, terutama bahasa dan kebudayaan.

Prof. Dr. G.J. Held.

ITCO memiliki tiga bagian: Ilmu Kebudayaan, Ilmu Bahasa dan Kesusastraan, serta Leksikografi. ITCO menjadi akar akademik kelembagaan bahasa modern di Indonesia.

Panitia Pekerja Bahasa Indonesia

Mr. Soewandi, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, menugasi R.T. Amin Singgih Tjitrosomo menyiapkan lembaga negara untuk menangani pemeliharaan dan pembinaan bahasa Indonesia serta bahasa daerah.

Mr. Sutan Takdir Alisjahbana sebagai kepala; R.T. Amin Singgih Tjitrosomo sebagai sekretaris; anggota: Adinegoro, W.J.S. Poerwadarminta, Ks. St. Pamuntjak, R. Satjadibrata, dan R.T. Amin Singgih Tjitrosomo.

Panitia ini merancang kerja peristilahan, tata bahasa sekolah, dan kamus untuk pengajaran.

1948

Balai Bahasa

Didirikan di Yogyakarta sebagai lembaga otonom langsung di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Diresmikan Maret 1948 berdasarkan SK Menteri PPK Mr. Ali Sastroamidjojo Nomor 1532/A tanggal 26 Februari 1948.

P.F. Dahler alias Amin Dahlan; kemudian R.T. Amin Singgih Tjitrosomo sebagai pejabat sementara; setelah P.F. Dahler wafat, pimpinan dipegang Prof. Dr. Prijana. Sekretaris: I.P. Simandjuntak.

Tugas Balai Bahasa meliputi penelitian bahasa Indonesia dan bahasa daerah, pemberian petunjuk/pertimbangan kebahasaan kepada masyarakat, serta pembinaan bahasa. Balai Bahasa memiliki seksi Bahasa Indonesia, Jawa, Sunda, dan Madura.

1950

Komisi Istilah

Dibentuk untuk mengembangkan peristilahan. Dalam dokumen terlampir disebutkan bahwa setahun kemudian komisi ini dimasukkan ke dalam Balai Bahasa.

-

Komisi Istilah ini menandai bahwa perencanaan korpus, terutama istilah ilmu pengetahuan, menjadi agenda kelembagaan sejak awal republik.

1952

Lembaga Bahasa dan Budaya

Balai Bahasa menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Agustus 1952. Tugas Balai Bahasa dilaksanakan oleh Lembaga Bahasa dan Budaya, hasil penggabungan ITCO, Bagian Penyelidikan Bahasa Balai Bahasa, dan Jawatan Kebudayaan.

Prof. Dr. Prijana, merangkap Dekan Fakultas Sastra UI. Sejak 1 Mei 1957, pimpinan dipegang Prof. Dr. P.A. Hoesein Djajadiningrat. Sekretaris umum: Darsan Martadarsana, kemudian Sjair, lalu Dra. Lukijati Gandasubrata.

Lembaga ini mencakup bidang penyelidikan bahasa, tata bahasa, leksikografi, kebudayaan, peristilahan, kesusastraan, perpustakaan, dan terjemahan.

1959

Lembaga Bahasa dan Kesusastraan

Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69626/B/S tanggal 1 Juni 1959, Lembaga Bahasa dan Budaya berganti nama menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan. Sejak itu lembaga ini lepas dari Fakultas Sastra UI dan langsung berada di bawah Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Pimpinan pertama Prof. P.A. Hoesein Djajadiningrat; Sekretaris Umum Dra. Lukijati Gandasubrata. Pada 1966, pimpinan digantikan Dra. S.W. Rudjiati Muljadi.

Perubahan ini menandai penguatan lembaga bahasa sebagai perangkat negara, bukan semata unit akademik universitas. Urusannya mencakup tata bahasa, peristilahan, kesusastraan, bahasa daerah, perkamusan, dokumentasi, dan terjemahan.

1966

Direktorat Bahasa dan Kesusastraan

Berdasarkan SK Presidium Kabinet Nomor 75/V/Kep/I/1966 tanggal 3 November 1966, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan berubah menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusastraan.

Dra. S.W. Rudjiati Muljadi.

Perubahan menjadi direktorat memperlihatkan penataan ulang kelembagaan pada masa awal Orde Baru. Struktur bidangnya meliputi bahasa Indonesia, kesusastraan Indonesia, bahasa dan kesusastraan daerah, bahasa dan kesusastraan asing, peristilahan dan perkamusan, serta sekretariat.

1969

Lembaga Bahasa Nasional

Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, S.H., Nomor 034/1969, sejak 24 Mei 1969 Direktorat Bahasa dan Kesusastraan berubah menjadi Lembaga Bahasa Nasional di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Dra. S.W. Rudjiati Muljadi diangkat sebagai Kepala Lembaga Bahasa Nasional melalui SK Menteri P dan K Nomor 035/1969. Pada 1 Januari—31 Desember 1970, Drs. Lukman Ali menjabat kepala karena S.W. Rudjiati Muljadi bertugas di Leiden.

Mandatnya mencakup pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam tata bahasa, peristilahan, perkamusan, sastra, dialek, terjemahan, dan kepustakaan. Pada 1970, cabang LBN di Singaraja, Yogyakarta, dan Makassar diaktifkan kembali.

1974/1975

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Dalam reorganisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 dan 45 Tahun 1974, Lembaga Bahasa Nasional diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. SK Mendikbud Nomor 079/O Tahun 1975 menetapkannya sebagai pelaksana tugas bidang penelitian dan pengembangan bahasa dan sastra.

Prof. Dr. Amran Halim (1975—1984), Prof. Dr. Anton M. Moeliono (1984—1989), Drs. Lukman Ali (1989—1991), Dr. Hasan Alwi (1991—2000).

Fase ini sangat penting karena lembaga bahasa memperoleh format nasional yang lebih kuat. Pada masa ini lahir dan menguat berbagai produk kebahasaan, seperti pedoman ejaan, tata bahasa, kamus, peristilahan, dan pembinaan bahasa.

1999

Perluasan UPT kebahasaan

Sampai 1999 Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa hanya didukung tiga UPT: Balai Bahasa Yogyakarta, Denpasar, dan Ujungpandang. Berdasarkan SK Mendikbud Nomor 226/O/1999 dan 227/O/1999, ditambahkan empat belas UPT baru.

Kepala pusat saat itu: Dr. Hasan Alwi.

Tahun 1999 menandai perluasan jaringan kelembagaan bahasa di daerah. Fase ini penting karena kerja pembinaan, pengembangan, dan pelindungan bahasa mulai lebih sistematis menjangkau provinsi.

2000

Pusat Bahasa

Sejak 25 Juli 2000, nama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menjadi Pusat Bahasa. Perubahan ini terjadi setelah Dr. Hasan Alwi memasuki masa purnabakti dan diangkat sebagai Plh. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Dr. Hasan Alwi sebagai Plh.; kemudian Dr. Dendy Sugono sebagai Kepala Pusat Bahasa berdasarkan SK Mendiknas Nomor 11/MPN.A4/KP/2001. Setelah Dendy Sugono pensiun 1 Juni 2009, jabatan sementara dipegang Agus Dharma, S.H., Ph.D. sebagai wakil sementara dan Dra. Yeyen Maryani, M.Hum. sebagai koordinator intern. Pada 16 September 2010, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. diangkat sebagai Kepala Pusat Bahasa, lalu mengundurkan diri pada 27 Desember 2010.

Nama Pusat Bahasa populer kuat pada periode ini. Secara kelembagaan, statusnya masih eselon II, sehingga belum menjadi unit utama kementerian.

2010

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Dengan terbitnya UU Nomor 24 Tahun 2009 serta Perpres Nomor 24 Tahun 2010, Pusat Bahasa berubah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Statusnya naik dari eselon II menjadi unit utama/eselon I.

Agus Dharma, S.H., Ph.D. sebagai Plt. Kepala Badan; kemudian Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M.Arch., Ph.D. sebagai Plt.; Prof. Dr. Mahsun, M.S. sebagai Plt. sejak 16 April 2012 dan dilantik definitif pada 19 Juli 2013.

Fase ini merupakan titik kelembagaan modern Badan Bahasa sebagai unit eselon I sebagai implementasi UU 24 Tahun 2009 dan Perpres 24 Tahun 2010.

2015

Pergantian Kepala Badan

Setelah Prof. Dr. Mahsun, M.S. mengundurkan diri, Dr. Didik Suhardi ditugaskan sebagai Plt. Kepala Badan Bahasa. Pada 31 Desember 2015, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Dr. Didik Suhardi, Plt.; Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., Kepala Badan.

Fase Dadang Sunendar bertepatan dengan penguatan program literasi, revitalisasi bahasa daerah, diplomasi kebahasaan, serta perubahan nomenklatur berikutnya.

2018/2019

Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan

Perpres Nomor 101 Tahun 2018 mengubah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Perubahan ini berkaitan dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan penguatan fungsi pengelolaan sistem perbukuan.

Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan pada 2019.

Fase ini memperluas mandat lembaga dari bahasa dan sastra ke sistem perbukuan. Secara historis, inilah masa ketika “bahasa” dan “perbukuan” disatukan dalam satu badan.

2020

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Berdasarkan penataan organisasi Kemendikbud, urusan perbukuan dipisahkan ke badan lain sehingga nomenklatur kembali menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pada 8 Mei 2020, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. dilantik sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menggantikan Prof. Dr. Dadang Sunendar.

Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.

Kembalinya nomenklatur Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menegaskan kembali fokus pada pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.

2021

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Kemendikbudristek

Perpres Nomor 62 Tahun 2021 membentuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2019.

Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.

Tahun 2021 menandai perubahan payung kementerian.

2024

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam Kemendikdasmen

Perpres Nomor 188 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan mencabut Perpres Nomor 62 Tahun 2021. Dalam struktur Kemendikdasmen, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tetap menjadi salah satu unit utama.

Pada masa awal transisi masih tercatat Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.; kemudian pada 2025 tercatat Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Badan Bahasa.

 










Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa