Perkuat Literasi Nasional, Badan Bahasa dan IKAPI Jajaki Kolaborasi Strategis Penerbitan Buku
JAKARTA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menerima kunjungan kehormatan dari jajaran pengurus pusat Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) untuk membahas rencana kolaborasi strategis dalam penguatan literasi, pengembangan perbukuan, dan pemartabatan bahasa Indonesia. Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk menyinergikan peran pemerintah dan industri penerbitan dalam menghadapi tantangan literasi nasional yang dinilai masih belum ideal.(13/1)
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menekankan bahwa instansinya memiliki empat program prioritas utama tahun ini, yakni peningkatan literasi, pemartabatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penginternasionalan bahasa Indonesia. Sejalan dengan visi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua, partisipasi organisasi seperti IKAPI dinilai sangat vital.
"IKAPI saya kira menjadi salah satu organisasi yang sangat terkait dengan upaya peningkatan khususnya di bidang literasi," ujar Hafidz Muksin dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa komitmen pemerintah diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai upaya menjaga kedaulatan bahasa negara.
Dalam diskusi tersebut, Badan Bahasa mengungkapkan adanya tantangan dalam distribusi dan pencetakan buku. Meskipun pada tahun 2024 telah dicetak lebih dari 21 juta eksemplar buku untuk sekolah dengan tingkat literasi rendah, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala. Terdapat banyak karya berkualitas, seperti hasil sayembara buku cerita anak, naskah sastrawan terpilih, hingga buku terjemahan bahasa daerah dan asing yang belum dapat diterbitkan secara luas atau hanya tersedia dalam format digital di laman resmi Badan Bahasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Arys Hilman Nugraha, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi, terutama dalam memperluas akses bacaan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa literasi sejati melampaui kemampuan sekadar membaca.
"Literasi itu bukan sekadar bisa membaca, tetapi yang lebih penting adalah pemahaman terhadap apa yang dibaca dan itu jauh melampaui dari sekedar kemampuan," tegas Aris Nugrah. Ia juga menyoroti masalah harga buku yang sering dianggap mahal oleh masyarakat karena tiras cetak yang semakin menurun sehingga diperlukan peran pemerintah untuk mewujudkan buku yang bermutu, murah, dan merata sesuai amanat undang-undang.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak berencana menyusun Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum untuk berbagai program kolaborasi di masa depan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertemukan sisi hulu, yaitu penerbit yang menghasilkan buku berkualitas dengan sisi hilir, yakni masyarakat yang memiliki kebiasaan membaca yang kuat.

