Penandatanganan Kerja Sama Badan Bahasa dengan UNINUS, UNIKU, dan UPI untuk Perkuat Ekosistem Kebahasaan Nasional

Penandatanganan Kerja Sama Badan Bahasa dengan UNINUS, UNIKU, dan UPI untuk Perkuat Ekosistem Kebahasaan Nasional

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi melakukan penandatanganan naskah kerja sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Universitas Kuningan (UNIKU), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Penandatanganan berlangsung di Hotel Mercure Bandung City Center pada tanggal 16 November 2025. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia serta bahasa daerah, sekaligus mendukung program penginternasionalan bahasa Indonesia.

Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi yang telah terbangun dengan baik. “Penandatanganan kerja sama ini tidak lain untuk menyamakan persepsi dan menguatkan pandangan kita terhadap kolaborasi yang sebenarnya sudah terjalin lama dengan UNINUS, UNIKU, dan UPI,” ujarnya.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam arahannya menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan kebijakan partisipasi semesta Kemendikdasmen. Kolaborasi diarahkan pada empat prioritas utama, yaitu (1) peningkatan kecakapan literasi; (2) penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas; (3) pelestarian bahasa daerah; dan (4) penginternasionalan bahasa Indonesia melalui penguatan program BIPA. “Empat hal itu yang saya harapkan dapat masuk dalam lingkup kerja sama yang dapat kita tindak lanjuti bersama,” jelasnya.

Komitmen Perguruan Tinggi Mitra

Rektor UNINUS, Endang Komara, menegaskan bahwa sinergi antara Badan Bahasa dan perguruan tinggi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan kebahasaan yang makin kompleks. Sementara itu, Erwin Oktoma, Kepala Kantor Pusat Bahasa UNIKU, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung program-program Badan Bahasa. “Universitas Kuningan sangat berkomitmen menjadi mitra strategis dalam penguatan program kebahasaan nasional, mulai dari UKBI, BIPA, literasi, bahasa daerah, hingga internasionalisasi,” ujarnya. UNIKU bahkan telah menetapkan UKBI sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa tingkat akhir dan tengah menyiapkan pembukaan kelas BIPA untuk mahasiswa asing.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa UPI siap memperkuat kolaborasi, terutama dalam pengembangan BIPA, penyediaan sumber daya manusia, dan pengajaran bahasa daerah. Selain itu, UPI menyoroti pentingnya penguasaan bahasa Indonesia bagi mahasiswa asing demi kelancaran komunikasi dan keselamatan mereka. “Mahasiswa asing sebaiknya diwajibkan menguasai bahasa Indonesia meskipun pada level dasar. Ini bukan mengada-ada, tetapi benar terjadi kasus mereka mengalami kesulitan berkomunikasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya. Selain itu, UPI membuka peluang pengiriman dosen untuk mengajar bahasa Indonesia di berbagai negara melalui kerja sama dengan institusi asing.



Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa