Predikat WBK, WBBM, dan PEKPPPM untuk Badan Bahasa

Predikat WBK, WBBM, dan PEKPPPM untuk Badan Bahasa


Jakarta, 09 Desember 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meraih pencapaian yang luar biasa dengan mendapatkan penghargaan, yaitu predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta pengakuan Pelayanan Publik Prima Mandiri  (PEKPPP Mandiri). Acara ini berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jakarta Selatan. Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Badan Bahasa dalam menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten dan upaya peningkatan kualitas layanan publik serta menjanjikan pelayanan kebahasaan yang bersih, prima, dan akuntabel kepada masyarakat.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Abdullah Faqih, menjelaskan bahwa laporan pelaksanaan ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. “Integritas birokrasi ini tidak hanya melalui kepatuhan formalitas administratif atau administrative compliance, tetapi juga melalui pelayanan publik yang bersih, terukur, transparan, dan juga memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Abdullah Faqih juga menjelaskan bahwa penilaian Pembangunan Zona Integritas melalui dua tahapan utama, yaitu penilaian berkas pengajuan (desk evaluation) dan kunjungan lapangan (on-site visit) untuk memastikan konsistensi praktik pada unit kerja. “Dari 62 unit kerja yang diusulkan di lingkungan Kemendikdasmen, 48 unit kerja dinyatakan layak diusulkan ke KemenPAN-RB. Ini menunjukkan peningkatan signifikan 65,25% dibandingkan tahun sebelumnya. Transformasi birokrasi ini harus ditopang oleh transformasi budaya kerja. Predikat ZI adalah soal pembentukan karakter organisasi yang bersih, empatik, inklusif, dan dipercaya,” tambahnya. 

Faqih juga menyoroti pentingnya urgensi penerapan budaya kerja ramah santun sebagai perilaku standar sehingga kualitas layanan publik dapat dirasakan dan dihargai oleh masyarakat. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada standardisasi inklusivitas layanan publik untuk kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan keterbatasan akses.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat memberikan arahan yang bersifat refleksi mendalam, mengaitkan pencapaian ini dengan dimensi etika publik. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi menjadi fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia maju. “Korupsi harus dilihat dari dua sisi. Yang pertama, dari aspek legal/yuridis dan kedua, dari aspek etik yang fundamental. Intinya, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh mereka yang berkuasa,” ujarnya.

Atip Latipulhayat juga menekankan bahwa melayani publik (public services) adalah esensi dari Hak Asasi Manusia. “Melayani publik adalah memanusiakan manusia (humanization of human being). Ketika seseorang tidak dilayani, mereka merasa tidak diwongke (tidak dianggap), budaya 3S, Senyum, Sapa, dan Salam. Dengan memberikan 3S ini, masyarakat merasa dimanusiakan dan bahkan mungkin urusannya belum selesai secara formal, tetapi dia merasa urusannya sudah selesai,” tuturnya. 

Rincian Data Pencapaian dan Kontribusi Badan Bahasa

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menutup tahun 2025 dengan prestasi membanggakan di bidang reformasi birokrasi melalui raihan penghargaan ZI. Puncak pencapaian diraih oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, semangat reformasi integritas juga meluas ke tingkat daerah dengan keberhasilan sejumlah balai bahasa yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Lampung, Jambi, dan Bengkulu.


Keberhasilan Badan Bahasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak berhenti pada penghargaan ZI. Beberapa unit kerjanya juga mendapat pengakuan dalam kategori lain, yakni PEKPPP Mandiri yang diraih oleh Balai Bahasa Provinsi NTB, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Timur.


Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin menyampaikan bahwa perolehan ini merupakan bukti nyata bahwa transformasi dan peningkatan kualitas layanan prima terus ditingkatkan secara konsisten kepada penerima manfaat. “Perolehan ini menjadi motivasi dan semangat bagi Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra supaya tahun 2026 yang akan datang bisa diusulkan kembali untuk WBBM dan semoga bisa masuk ke Tim Penilaian Nasional,” ujarnya.


Hafidz berharap agar capaian ini tidak hanya berbasis kepada predikat saja, tetapi implementasi di lapangan. Capaian ini juga harus diikuti dengan gerakan antikorupsi yang dapat diteladani bagi unit lain maupun masyarakat. Tiga kategori ini, yaitu WBK, WBBM, PEKPPP Mandiri, mencerminkan Badan Bahasa yang bermartabat dan bermanfaat. Integritas yang diterapkan dalam tata kelola birokrasi ini menjamin bahwa layanan kebahasaan akan selalu diselenggarakan secara bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (EW)




Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa