Melawan Kepunahan: Balai Bahasa Provinsi Bali Luncurkan Komitmen Penyelamatan Dialek Bali Aga

Melawan Kepunahan: Balai Bahasa Provinsi Bali Luncurkan Komitmen Penyelamatan Dialek Bali Aga

Singaraja — Balai Bahasa Provinsi Bali bertekad untuk menghidupkan kembali bahasa Bali dialek Bali Aga. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Bali Dialek Bali Aga yang berlangsung selama dua hari, 20—21 Oktober 2025, di Hotel Azana, Seririt, Singaraja. Hasil dari rapat koordinasi ini adalah sebuah kesepahaman bersama yang berfokus pada upaya pelestarian identitas budaya masyarakat Bali Aga.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buleleng, hingga para tokoh masyarakat dan kepala desa dari wilayah Pancadesa (Cempaga, Sidetapa, Tigawasa, Pedawa, dan Banyuseri).

Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Elis Setiati, M.Hum., menyampaikan bahwa bahasa Bali dialek Bali Aga yang memiliki peranan krusial dalam kebudayaan Bali kini berada pada titik rawan. Secara linguistik, dialek ini memiliki ciri khas yang mencolok, termasuk ketiadaan sistem anggah-ungguhing basa (tingkat tutur) serta memiliki intonasi yang unik dan estetis. Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., memaparkan bahwa kerentanan dialek ini diakibatkan oleh perkembangan teknologi digital, tingginya mobilitas penduduk, perkawinan antaretnis, dan sikap penutur yang mulai menganggap bahasanya kuno. “Menjaga bahasa daerah adalah menjaga akar pohon kebudayaan. Revitalisasi ini menjadi langkah penting untuk mempertahankan peradaban dan identitas masyarakat Bali Aga, dan kami berharap ini bisa menjadi praktik baik bagi provinsi lain,” ujar Budiwiyanto.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiharta, S.S.Kar., M.Hum., yang hadir secara daring, mengapresiasi langkah Balai Bahasa yang dinilai selangkah lebih maju dalam pelindungan bahasa Bali, khususnya dialek Bali Aga. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung program tersebut.

Prof. Arya menekankan bahwa dialek Bali Aga termasuk rentan dan memerlukan perhatian khusus. “Bahasa Bali Dialek Aga adalah warisan intelektual leluhur yang mencerminkan identitas masyarakat Bali. Pelestariannya harus menjadi komitmen bersama sesuai dengan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegasnya sembari merujuk Perda No. 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali No. 80 Tahun 2018 sebagai payung hukum.

Strategi Implementasi Model B Revitalisasi ini akan menerapkan Model B dengan sasaran utama generasi muda sebagai penutur potensial. Program ini mencakup enam tahapan utama, yaitu rapat koordinasi, diskusi kelompok terpumpun (DKT) untuk penyusunan modul pembelajaran, pelatihan guru utama (training of trainer) untuk pengimbasan di sekolah-sekolah dan komunitas, diseminasi model pembelajaran kepada para guru, pemantauan dan evaluasi, dan diakhiri dengan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang diselenggarakan sebagai ajang unjuk kebolehan hasil revitalisasi. Terdapat empat materi pokok yang akan diajarkan, yaitu masatua bali, ngwacen miwah ngawi puisi bali anyar, pidarta, dan babanyolan.

Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Bali Dialek Bali Aga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, perwakilan lembaga terkait di Kabupaten Buleleng, Camat Banjar, serta Perbekel Desa Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa, dan Banyuseri.

I Made Juwita, perwakilan dari Desa Cempaga, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh pada upaya revitalisasi yang akan dilaksanakan. “Keberlangsungan bahasa daerah berarti menjaga kelestarian budaya Bali. Kami berharap seluruh rekomendasi revitalisasi dapat dilaksanakan secara optimal agar bahasa Bali dialek Bali Aga tetap bertahan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Kegiatan rapat koordinasi secara resmi ditutup oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang menekankan bahwa kekayaan budaya lokal, termasuk dialek Bali Aga, merupakan daya hidup utama Bali yang harus dipertahankan dari gempuran arus globalisasi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disepakati demi kesuksesan program revitalisasi ini. (AB)

Dokumentasi:



Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa