Audiensi Universitas Kyung Hee dengan Badan Bahasa
Jakarta, 11 November 2025 – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
Bahasa) menerima audiensi dari Universitas Kyung Hee, Korea Selatan yang
diwakili oleh Jung Hee Lee dan Yeonhee Kim serta Eva Latifah (Universitas
Indonesia). Audiensi ini dilakukan untuk membicarakan potensi kolaborasi antara
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan National Institute of
Korean Language (?????), khususnya
dalam pengembangan korpus paralel yang melibatkan Universitas Kyung Hee.
Korpus merupakan kumpulan teks atau data bahasa elektronik yang disusun
sistematis dan digunakan untuk berbagai keperluan bahasa, seperti analisis
linguistik, penelitian, pembelajaran bahasa, dan berbagai keperluan kebahasaan
lainnya.
Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, menyampaikan bahwa audiensi
ini menjadi langkah awal dalam pengembangan korpus kedua negara. Ganjar menyampaikan bahwa Badan Bahasa saat ini tengah melakukan
pengembangan korpus bahasa Indonesia. Hal senada ditambahkan oleh Kepala Pusat
Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, yang menyampaikan bahwa Badan
Bahasa juga tengah mengembangkan korpus bahasa daerah (Koda) yang berfokus pada
sepuluh bahasa pada tahap awal, seperti Jawa, Batak, Sunda, dan Banjar, selain
korpus bahasa Indonesia (Koin). Korpus dengan puluhan juta token ini dikembangkan
untuk berbagai keperluan termasuk pengembangan kecerdasan artifisial dan
penerjemahan.
Jung Hee Lee sebagai perwakilan dari Universitas Kyung Hee menjelaskan
bahwa saat ini National Institute of Korean Language (?????) tengah mengembangkan korpus paralel dari delapan bahasa, di antaranya adalah
Indonesia, Vietnam, Thailand, Tagalog, dan Uzbekistan. Bahasa-bahasa yang
dipilih tersebut berasal dari negara yang memiliki kedekatan budaya, ekonomi,
dan politik dengan Korea Selatan. Hasil pengembangan korpus ini telah
dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan, peneliti, dan masyarakat luas. Korpus
yang dikembangkan oleh National
Institute of Korean Language (?????) melalui
proses yang cukup panjang, yaitu melalui pengambilan data, penerjemahan ke
dalam bahasa lain, dan penyuntingan serta verifikasi oleh editor, verifikator,
dan validator dengan kualifikasi khusus sehingga dapat terjamin kualitasnya.
Pada kesempatan ini, Adi Budiwiyanto selaku Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra serta Dewi Puspita selaku Ketua Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan juga melakukan diskusi teknis perihal jenis data, hak cipta, dan mekanisme kerja sama dalam pengembangan korpus paralel ini. Kegiatan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti pertemuan awal ini dalam pertemuan daring selanjutnya yang membahas detail kerja sama dan pertukaran data dari kedua belah pihak.
