Diseminasi Kebahasaan dan Kesastraan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Penguatan Bahasa Indonesia
Mataram,
20 Oktober 2025
Kolaborasi antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Komisi X DPR RI untuk melaksakanakan Kegiatan Disemininasi Program Prioritas Kebahasaan dan Kesastraan adalah komitmen pemerintah daerah dalam penguatan bahasa Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Badan Bahasa bersama mitra strategis Komisi X DPR RI senantiasa berkolaborasi dan berkomitmen untuk dapat menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Komitmen ini menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam melaksanakan kebijakan kebahasaan dan kesastraan agar program, produk, serta layanan kebahasaan dan kesastraaan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan diseminasi Program Prioritas Kebahasaan dan Kesastraan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, yaitu Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani; Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu M. Faozal; dan Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Iwa Lukmana. Selain itu, dinas-dinas pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah kota mataram, komunitas bahasa dan sastra, perguruan tinggi sekolah, dan masyarakat juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Dwi Pratiwi, Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan, yaitu untuk melaksanakan diseminasi program kebahasaan dan kesastraan, melakukan konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta memperkuat kerja sama antara Badan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Iwa Lukmana, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra strategis Kemendikdasmen dalam memperjuangkan pendidikan, bahasa, dan kebudayaan. Iwa juga menjelaskan bahwa menurut undang-undang, Badan Bahasa memiliki empat pekerjaan besar, yaitu pengembangan bahasa dan sastra, pembinaan bahasa dan sastra, pelindungan bahasa dan sastra, dan penginternasionalan bahasa Indonesia. “Saya berharap kegiatan ini menjadi sarana dialog yang produktif dan mampu meningkatkan pemahaman Bapak dan Ibu semua terhadap pembangunan di bidang kebahasahaan dan kesastraan di Indonesia.”
Lalu Hadrian Irfani mengharapkan Badan Bahasa memiliki program-program di masa mendatang yang langsung menyentuh sasaran sesuai dengan arahan Presiden bahwa program-program kementerian harus dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Program revitalisasi bahasa daerah perlu diperluas dengan membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, sekolah, komunitas, dan para tokoh adat di daerah masing-masing. Pendokumentasian bahasa daerah menjadi sangat penting melalui pemanfaatan media digital dalam rangka menjaga eksistensi dan beradaptasi dengan kemajuan perkembangan teknologi.”, ujar Lalu Hadrian Irfani. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Bahasa, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah dalam rangka penguatan serta pemartabatan bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah. Ia menambahkan, “Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat harus mendukung program yang dilaksanakan oleh Kemendikdasmen dalam upaya pembinaan bahasa di wilayahnya masing-masing dengan menyediakan ruang-ruang ekspresi sastra lokal serta mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terutama di ruang-ruang publik.”
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga mengatakan, “Coba kita mulai gerakan membumikan bahasa Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Komitmen untuk membumikan bahasa Indonesia di Provinsi NTB ini dapat dimulai dengan memastikan hadirnya bahasa Indonesia yang baik dan benar di semua fasilitas-fasilitas umum yang ada di Nusa Tenggara Barat.” Lebih lanjut ia menyatakan bahwa perlu adanya kerja sama antara Badan Bahasa dan Gubernur NTB agar masalah-masalah kebahasaan yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat juga dapat dipikirkan oleh pemerintah daerah dan tidak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan buku bacaan bermutu hasil sayembara cerita anak yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada perwakilan sekolah dasar yang hadir. Selain itu, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Piagam Trigatra Bangun Bahasa yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penandatanganan Piagam Trigatra Bangun Bahasa ini merupakan simbol dari komitmen pemerintah daerah dalam mengukuhkan kedaulatan bahasa untuk mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. (JM)

