Penguatan Literasi dan Kedaulatan Bahasa Indonesia dalam Diseminasi di Garut
Garut, Jawa Barat — Upaya memartabatkan bahasa Indonesia
kembali digelorakan melalui kegiatan Diseminasi Bahan Penguatan Program
Literasi Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,
yang bekerja sama dengan Komisi X DPR RI di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut,
Rabu (16/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari
kalangan guru, tenaga kependidikan, budayawan, mahasiswa, serta pegiat literasi
di Jawa Barat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk
memperkuat peran guru dan tenaga kependidikan sebagai agen perubahan dalam
mendiseminasikan program pembinaan bahasa dan literasi di satuan pendidikan
masing-masing, serta memperluas jejaring kolaborasi antarpemangku kepentingan
dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa
Barat, Herawati, dalam laporannya menegaskan pentingnya kolaborasi untuk
menyebarluaskan empat program prioritas Badan Bahasa, yaitu pemartabatan bahasa
Indonesia, peningkatan literasi, pelindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan
internasionalisasi bahasa Indonesia. “Badan Bahasa berkomitmen menjaga
kedaulatan bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi. Pembinaan bahasa dan
sastra tidak hanya menjaga martabat bangsa, tetapi juga memperkuat karakter dan
kecakapan literasi masyarakat.” ujarnya.
Herawati menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para pendidik untuk
memperluas wawasan dan strategi pembelajaran yang mendukung peningkatan
kemampuan literasi peserta didik. “Kami ingin guru menjadi agen perubahan dalam
membumikan bahasa Indonesia yang baik dan benar di sekolah serta di masyarakat.”
katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah, dalam arahannya
menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Ia menyebut bahwa bahasa Indonesia kini telah diakui secara
internasional.
“Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi UNESCO. Itu artinya dunia mengakui
bahasa kita. Maka, sudah sepatutnya kita sendiri mengutamakan penggunaannya di
ruang publik dan lembaga pendidikan,” ujar Ganjar. Ia juga menekankan, “Bahasa bukan
sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah napas peradaban, bahasa ilmu, dan bahasa
pemersatu bangsa.”
Ganjar menjelaskan bahwa lembaganya terus berinovasi melalui beragam produk
kebahasaan digital seperti aplikasi Halo Bahasa, KBBI Daring, dan
aplikasi pemeriksa ejaan Sipebi. “Kami ingin masyarakat mudah mengakses
layanan kebahasaan. Semua produk itu gratis karena dibuat dari uang rakyat.
Gunakan dan sebarkan agar manfaatnya luas!” tegasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah peserta
menyoroti maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik, termasuk pada nama
perumahan dan usaha. Menanggapi hal itu, Ganjar menjelaskan bahwa pemerintah
telah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan
Penggunaan Bahasa Indonesia. “Aturannya sudah ada, tinggal ditegakkan. Pemda
wajib membentuk tim pengawasan daerah agar wajah bahasa Indonesia di ruang
publik lebih kuat,” jelasnya. Ia menambahkan dengan nada serius, “Kalau masih
banyak tulisan welcome di sekolah, itu artinya kita belum benar-benar
bangga dengan bahasa sendiri.” “Bahasa Indonesia adalah identitas kita,” tutur
Ganjar menutup arahannya. “Jika bahasa kita dijaga, martabat bangsa pun akan
tetap terpelihara.” tambahnya.
Sikap tegas juga disampaikan oleh
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang hadir sebagai pembicara kunci. Ia
menilai perlunya ketegasan dan sanksi sosial bagi lembaga atau masyarakat yang
tidak mengutamakan bahasa Indonesia. “Kalau sekolah masih pakai keset
bertuliskan welcome, jangan dulu diberi bantuan pemerintah. Itu bentuk
pengawasan moral sekaligus pendidikan karakter.” ujarnya disambut tawa hadirin.
Ferdiansyah menambahkan, “Kita tidak boleh setengah hati. Kalau mau menjunjung
bahasa Indonesia, mari mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Bahasa
adalah jati diri bangsa.”
Ia juga mendorong kepala daerah untuk
ikut aktif menegakkan aturan. “Pemda jangan hanya jadi penonton. Kalau di Garut
masih banyak spanduk dan papan nama pakai bahasa asing, harus ditegur. Kita
punya dasar hukum yang kuat.” tegasnya. Ferdiansyah menilai bahwa pembinaan
bahasa juga harus dikaitkan dengan pembinaan moral dan budaya. “Sastra itu
bagian dari kemanusiaan. Kalau manusia kehilangan rasa, ia kehilangan peradaban.”
ujarnya penuh makna.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala
Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra, Dinas Pendidikan Kabupaten
Garut, Erom Suparman, mengungkapkan rasa bangganya atas kehadiran program ini
di daerahnya. “Kami berterima kasih kepada Badan Bahasa dan Komisi X DPR RI
yang terus membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Garut. Mudah-mudahan
program ini menjadi inspirasi agar siswa-siswi Garut semakin berprestasi di
bidang kebahasaan.” ucapnya.
Kegiatan diseminasi ini ditutup dengan seruan bersama “Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia” yang dipimpin langsung oleh perwakilan Duta Bahasa Jawa Barat. Seruan tersebut menggema di seluruh ruangan, menandai semangat baru bagi seluruh peserta untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan, ilmu, dan persatuan bangsa.


