Penguatan Literasi dan Kedaulatan Bahasa Indonesia dalam Diseminasi di Garut

Penguatan Literasi dan Kedaulatan Bahasa Indonesia dalam Diseminasi di Garut

Garut, Jawa Barat — Upaya memartabatkan bahasa Indonesia kembali digelorakan melalui kegiatan Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bekerja sama dengan Komisi X DPR RI di Hotel Harmoni, Kabupaten Garut, Rabu (16/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari kalangan guru, tenaga kependidikan, budayawan, mahasiswa, serta pegiat literasi di Jawa Barat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran guru dan tenaga kependidikan sebagai agen perubahan dalam mendiseminasikan program pembinaan bahasa dan literasi di satuan pendidikan masing-masing, serta memperluas jejaring kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, dalam laporannya menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menyebarluaskan empat program prioritas Badan Bahasa, yaitu pemartabatan bahasa Indonesia, peningkatan literasi, pelindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan internasionalisasi bahasa Indonesia. “Badan Bahasa berkomitmen menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi. Pembinaan bahasa dan sastra tidak hanya menjaga martabat bangsa, tetapi juga memperkuat karakter dan kecakapan literasi masyarakat.” ujarnya.
Herawati menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi para pendidik untuk memperluas wawasan dan strategi pembelajaran yang mendukung peningkatan kemampuan literasi peserta didik. “Kami ingin guru menjadi agen perubahan dalam membumikan bahasa Indonesia yang baik dan benar di sekolah serta di masyarakat.” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah, dalam arahannya menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Ia menyebut bahwa bahasa Indonesia kini telah diakui secara internasional.
“Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi UNESCO. Itu artinya dunia mengakui bahasa kita. Maka, sudah sepatutnya kita sendiri mengutamakan penggunaannya di ruang publik dan lembaga pendidikan,” ujar Ganjar.
Ia juga menekankan, “Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah napas peradaban, bahasa ilmu, dan bahasa pemersatu bangsa.”
Ganjar menjelaskan bahwa lembaganya terus berinovasi melalui beragam produk kebahasaan digital seperti aplikasi Halo Bahasa, KBBI Daring, dan aplikasi pemeriksa ejaan Sipebi. “Kami ingin masyarakat mudah mengakses layanan kebahasaan. Semua produk itu gratis karena dibuat dari uang rakyat. Gunakan dan sebarkan agar manfaatnya luas!” tegasnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyoroti maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik, termasuk pada nama perumahan dan usaha. Menanggapi hal itu, Ganjar menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. “Aturannya sudah ada, tinggal ditegakkan. Pemda wajib membentuk tim pengawasan daerah agar wajah bahasa Indonesia di ruang publik lebih kuat,” jelasnya. Ia menambahkan dengan nada serius, “Kalau masih banyak tulisan welcome di sekolah, itu artinya kita belum benar-benar bangga dengan bahasa sendiri.” “Bahasa Indonesia adalah identitas kita,” tutur Ganjar menutup arahannya. “Jika bahasa kita dijaga, martabat bangsa pun akan tetap terpelihara.” tambahnya.

Sikap tegas juga disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, yang hadir sebagai pembicara kunci. Ia menilai perlunya ketegasan dan sanksi sosial bagi lembaga atau masyarakat yang tidak mengutamakan bahasa Indonesia. “Kalau sekolah masih pakai keset bertuliskan welcome, jangan dulu diberi bantuan pemerintah. Itu bentuk pengawasan moral sekaligus pendidikan karakter.” ujarnya disambut tawa hadirin. Ferdiansyah menambahkan, “Kita tidak boleh setengah hati. Kalau mau menjunjung bahasa Indonesia, mari mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Bahasa adalah jati diri bangsa.”

Ia juga mendorong kepala daerah untuk ikut aktif menegakkan aturan. “Pemda jangan hanya jadi penonton. Kalau di Garut masih banyak spanduk dan papan nama pakai bahasa asing, harus ditegur. Kita punya dasar hukum yang kuat.” tegasnya. Ferdiansyah menilai bahwa pembinaan bahasa juga harus dikaitkan dengan pembinaan moral dan budaya. “Sastra itu bagian dari kemanusiaan. Kalau manusia kehilangan rasa, ia kehilangan peradaban.” ujarnya penuh makna.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Ketenagaan Pengembangan Bahasa dan Sastra, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, mengungkapkan rasa bangganya atas kehadiran program ini di daerahnya. “Kami berterima kasih kepada Badan Bahasa dan Komisi X DPR RI yang terus membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Garut. Mudah-mudahan program ini menjadi inspirasi agar siswa-siswi Garut semakin berprestasi di bidang kebahasaan.” ucapnya.

Kegiatan diseminasi ini ditutup dengan seruan bersama “Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia” yang dipimpin langsung oleh perwakilan Duta Bahasa Jawa Barat. Seruan tersebut menggema di seluruh ruangan, menandai semangat baru bagi seluruh peserta untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan, ilmu, dan persatuan bangsa.



Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa