Badan Bahasa Teguhkan Komitmen Kolaborasi Penguatan Literasi dan Penginternasionalan Bahasa Indonesia
Bandung, 15 November 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penguatan Kolaborasi Wujudkan Partisipasi Semesta dalam Pemartabatan Bahasa Indonesia pada 15–17 November 2025 di Bandung. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, didampingi oleh Sekretaris Badan Bahasa (Ganjar Harimansyah), Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra (Imam Budi Utomo), dan Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra (Iwa Lukmana). Kegiatan ini dihadiri juga oleh para tokoh pimpinan Badan Bahasa terdahulu, antara lain Dadang Sunendar, Emi Emilia, Muh. Abdul Khak, serta para peserta DKT, baik yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pemartabatan bahasa Indonesia memerlukan kolaborasi lintas sektor secara konsisten. Penguatan kebijakan menjadi faktor penting, termasuk implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ Tahun 2025 yang mendorong pemerintah daerah dalam peningkatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, Badan Bahasa memberikan Anugerah Adibasa sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang berkomitmen meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia.
Kepala Badan juga menegaskan pentingnya kesinambungan kebijakan, terutama setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO. “Pengakuan internasional tersebut perlu kita tindak lanjuti dengan penguatan kebijakan dan kolaborasi nasional yang lebih terarah,” tegasnya.
Penguatan Gerakan Literasi Nasional (GLN)
Usai sambutan Kepala Badan, sesi diskusi berfokus pada revitalisasi Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai fondasi penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dadang Sunendar, Kepala Badan Bahasa periode 2015—2019, menyampaikan bahwa GLN perlu dikuatkan perannya sebagai gerakan lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, serta taman bacaan masyarakat (TBM).
Ia menekankan bahwa literasi modern mencakup keterampilan berbahasa dan keterampilan mengakses informasi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dijadikan salah satu payung hukum GLN sehingga gerakan literasi memiliki landasan regulasi yang kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Emi Emilia, Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) periode 2015—2018, menegaskan bahwa keberhasilan literasi sangat bergantung pada kompetensi guru. Ia mendorong agar Badan Bahasa berkolaborasi lebih intensif dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk memperkuat pelatihan pengajaran berbasis teks sebagai strategi peningkatan capaian literasi dan asesmen internasional, seperti PISA.
Penginternasionalan Bahasa Indonesia melalui Program BIPA
Pembahasan berikutnya diarahkan pada strategi penginternasionalan bahasa Indonesia melalui Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Program BIPA saat ini telah hadir di 58 negara melalui kerja sama dengan 800 lembaga penyelenggara. Kepala Badan Bahasa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan modal diplomasi bahasa yang sangat penting dan harus dioptimalkan melalui peningkatan kualitas pengajaran serta penguatan regulasi.
Emi Emilia menekankan perlunya peningkatan metodologi pengajaran BIPA, terutama melalui pendekatan berbasis teks agar bahasa Indonesia mampu berfungsi sebagai bahasa ilmiah dan akademik internasional. Ia juga menggarisbawahi perlunya penelitian (riset) BIPA yang lebih mendalam serta peningkatan kemampuan bahasa asing bagi para pengajar yang bertugas di luar negeri.
Sementara itu, Ganjar Harimansyah menyampaikan peran strategis balai dan kantor bahasa sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Badan Bahasa di daerah sebagai fasilitator program dan pendampingan penyelenggaraan pengajaran BIPA. Ia juga mendorong pentingnya berkolaborasi dengan Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) sebagai mitra strategis untuk meningkatkan profesionalisme pengajar BIPA.
Dalam perspektif diplomasi kebahasaan, Abdul Khak, mantan Sekretaris Badan Bahasa dan Kepala Pusat Pembinaan, menekankan pentingnya digitalisasi produk kebahasaan serta pemanfaatan kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) untuk memperluas akses internasional terhadap bahasa Indonesia.
