Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara melalui Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Tenggara
Kendari, 2 September 2025—Seluruh
pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara menyatakan komitmennya menjaga
kedaulatan bahasa negara melalui pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di
wilayahnya masing-masing. Komitmen tersebut ditetapkan dalam Konsolidasi Daerah
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara, Asrun Lio, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia adalah jati diri,
pemersatu, serta alat komunikasi resmi bangsa. Selain itu, ia juga mengajak
dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara agar senantiasa
mendukung program pengawasan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bukti bahwa
kita menjunjung bahasa persatuan dan kita merupakan bangsa yang menghargai
perjuangan pahlawan. “Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
terutama di ruang publik, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, dan
lembaga swasta
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan
Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo, menyampaikan
bahwa sebagai penerus bangsa kita wajib menghargai perjuangan pemuda dalam
menegakkan sumpah pemuda. Dalam butir ketiga
Pada kegiatan ini, dilakukan
penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara.
Komitmen bersama ini merupakan wujud konkret dukungan terhadap pelaksanaan
pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Selain itu, diserahkan pula draf Surat
Keputusan Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang akan
dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan
didukung UPT terkait di tiap wilayah pemerintahan daerah yang ada di Sulawesi
Tenggara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
Laman: balaibahasasultra.kemdikbud.go.id
Twitter/X: x.com/bbsultra
Tiktok: www.tiktok.com/bbsultra
Instagram: instagram.com/balaibahasasultra
Facebook: facebook.com/BalaiBahasaSulawesiTenggara
Youtube: Balai Bahasa Sulawesi Tenggara
Dokumentasi

