Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 22 Agustus
2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan Konsolidasi Pengawasan
Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung
pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Aula H. Maksid, Kantor Gubernur Provinsi
Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan diikuti oleh para kepala dinas pendidikan
dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, perwakilan universitas di
Kalimantan Selatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen. Kegiatan
ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam memperkuat
pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di ranah publik dan dunia
pendidikan.
Acara dibuka secara
resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan, Dinansyah, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran
vital dalam memperkokoh persatuan bangsa. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan
bahasa bukan hanya kewajiban Badan Bahasa, melainkan juga menjadi tanggung
jawab bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
“Kami menyadari betul
bahwa bahasa Indonesia adalah identitas sekaligus simbol kedaulatan bangsa.
Karena itu, konsolidasi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa di
Kalimantan Selatan, bahasa Indonesia digunakan secara baik, benar, dan
bermartabat, terutama di lembaga pendidikan, pemerintahan, dan ruang publik,”
ujar Dinansyah. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan mendukung penuh berbagai program Badan Bahasa, termasuk pengawasan
bahasa, pengembangan literasi, dan revitalisasi bahasa daerah sebagai kekayaan
budaya nasional.
Kepala Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo yang hadir mewakili Kepala Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa turut memberikan sambutan. Dalam paparannya,
Imam menekankan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk
memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
“Bahasa Indonesia
adalah bahasa negara yang telah mengikat kita semua sejak Sumpah Pemuda 1928.
Tugas kita saat ini adalah menjaga kemurnian dan kekuatan bahasa Indonesia
dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pengawasan tidak hanya berbicara
tentang regulasi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjadikan
bahasa Indonesia sebagai kebanggaan nasional,” ungkap Imam. Ia menambahkan
bahwa pengawasan bahasa juga erat kaitannya dengan kedaulatan bangsa. Dalam era
keterbukaan informasi, bahasa Indonesia harus hadir secara kokoh di ruang
publik agar tidak tergeser oleh dominasi bahasa asing.
Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, juga
menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa Balai Bahasa siap menjadi mitra
strategis pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengawal implementasi
kebijakan pengutamaan bahasa Indonesia.
“Balai Bahasa
Kalimantan Selatan akan terus melakukan pendampingan, monitoring, serta program
pembinaan untuk memastikan bahwa pengutamaan bahasa Indonesia tidak hanya
berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik
keseharian masyarakat,” jelas Armiati.
Sebagai puncak acara,
dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa dengan beberapa mitra strategis, yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah
Kabupaten Balangan, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Muhammadiyah
Banjarmasin. Kerja sama ini meliputi komitmen bersama untuk mendukung
pengutamaan bahasa Indonesia di ranah pendidikan, pemerintahan, dan ruang
publik. Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan menjadi dasar penguatan
literasi bahasa Indonesia di masyarakat, termasuk dalam mendukung pengembangan
bahasa daerah agar tetap lestari di tengah derasnya arus globalisasi.
Acara ini juga diikuti
oleh seluruh kepala dinas pendidikan se-Kalimantan Selatan, perwakilan
universitas di Kalimantan Selatan, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kemendikdasmen. Kehadiran mereka menjadi bukti konkret komitmen daerah dalam
melaksanakan kebijakan pengawasan bahasa. Melalui forum konsolidasi ini,
seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang
strategi pengawasan bahasa serta dapat mengimplementasikan hasil konsolidasi di
instansi masing-masing.
Dengan terselenggaranya konsolidasi ini, Badan Bahasa menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat luas. Harapannya, gerakan pengutamaan bahasa Indonesia dapat berjalan lebih efektif, konsisten, dan memberi dampak nyata. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar sarana komunikasi, melainkan juga identitas, kebanggaan, dan kekuatan yang menyatukan bangsa. Konsolidasi di Banjarbaru ini menjadi pijakan penting bagi Kalimantan Selatan dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun budaya berbahasa yang baik, benar, dan bermartabat.
Dokumentasi
\