Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Kalimantan Selatan

Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 22 Agustus 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Aula H. Maksid, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan diikuti oleh para kepala dinas pendidikan dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, perwakilan universitas di Kalimantan Selatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di ranah publik dan dunia pendidikan.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinansyah, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran vital dalam memperkokoh persatuan bangsa. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan bahasa bukan hanya kewajiban Badan Bahasa, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.

 

“Kami menyadari betul bahwa bahasa Indonesia adalah identitas sekaligus simbol kedaulatan bangsa. Karena itu, konsolidasi ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa di Kalimantan Selatan, bahasa Indonesia digunakan secara baik, benar, dan bermartabat, terutama di lembaga pendidikan, pemerintahan, dan ruang publik,” ujar Dinansyah. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh berbagai program Badan Bahasa, termasuk pengawasan bahasa, pengembangan literasi, dan revitalisasi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

 

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo yang hadir mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa turut memberikan sambutan. Dalam paparannya, Imam menekankan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

 

“Bahasa Indonesia adalah bahasa negara yang telah mengikat kita semua sejak Sumpah Pemuda 1928. Tugas kita saat ini adalah menjaga kemurnian dan kekuatan bahasa Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pengawasan tidak hanya berbicara tentang regulasi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai kebanggaan nasional,” ungkap Imam. Ia menambahkan bahwa pengawasan bahasa juga erat kaitannya dengan kedaulatan bangsa. Dalam era keterbukaan informasi, bahasa Indonesia harus hadir secara kokoh di ruang publik agar tidak tergeser oleh dominasi bahasa asing.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, juga menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa Balai Bahasa siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mengawal implementasi kebijakan pengutamaan bahasa Indonesia.

 

“Balai Bahasa Kalimantan Selatan akan terus melakukan pendampingan, monitoring, serta program pembinaan untuk memastikan bahwa pengutamaan bahasa Indonesia tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik keseharian masyarakat,” jelas Armiati.

 

Sebagai puncak acara, dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan beberapa mitra strategis, yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Kabupaten Balangan, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Kerja sama ini meliputi komitmen bersama untuk mendukung pengutamaan bahasa Indonesia di ranah pendidikan, pemerintahan, dan ruang publik. Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan menjadi dasar penguatan literasi bahasa Indonesia di masyarakat, termasuk dalam mendukung pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari di tengah derasnya arus globalisasi.

 

Acara ini juga diikuti oleh seluruh kepala dinas pendidikan se-Kalimantan Selatan, perwakilan universitas di Kalimantan Selatan, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen. Kehadiran mereka menjadi bukti konkret komitmen daerah dalam melaksanakan kebijakan pengawasan bahasa. Melalui forum konsolidasi ini, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang strategi pengawasan bahasa serta dapat mengimplementasikan hasil konsolidasi di instansi masing-masing.

 

Dengan terselenggaranya konsolidasi ini, Badan Bahasa menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat luas. Harapannya, gerakan pengutamaan bahasa Indonesia dapat berjalan lebih efektif, konsisten, dan memberi dampak nyata. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar sarana komunikasi, melainkan juga identitas, kebanggaan, dan kekuatan yang menyatukan bangsa. Konsolidasi di Banjarbaru ini menjadi pijakan penting bagi Kalimantan Selatan dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun budaya berbahasa yang baik, benar, dan bermartabat.

Dokumentasi

\


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa