Sidang Komisi Istilah 2025 Teguhkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan
Jakarta, 25
Agustus 2025 — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat
Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra kembali menyelenggarakan Sidang Komisi
Istilah (SKI) Tahun 2025. Acara tersebut dilaksanakan pada 25—29 Agustus 2025
di Hotel Swisbel-Residence, Kalibata, Jakarta. Forum tahunan tersebut
mempertemukan para ahli bahasa, pakar berbagai bidang keilmuan, dan akademisi
untuk merumuskan dan menyepakati istilah baru dalam bahasa Indonesia yang
relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Sidang
dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan
Sastra, Dora Amalia. Dalam sambutannya, Dora menekankan pentingnya SKI sebagai
sarana menjaga martabat bahasa Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi.
“Bahasa adalah identitas bangsa. Dengan merumuskan dan menyepakati
istilah-istilah baku, kita tidak hanya memperkaya kosakata, tetapi juga
memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan
komunikasi global,” tegasnya.
Sidang
Komisi Istilah telah menjadi salah satu agenda strategis Badan Bahasa untuk
menjawab kebutuhan masyarakat terhadap padanan istilah yang tepat, jelas, dan
sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam forum tersebut, para ahli bahasa, pakar
dari berbagai disiplin ilmu, dan akademisi duduk bersama dan membahas usulan
istilah, mendiskusikan padanan yang paling sesuai, serta memastikan bahwa
istilah-istilah yang dihasilkan dapat dipahami dan digunakan secara luas oleh
masyarakat. Dengan begitu, bahasa Indonesia diharapkan makin adaptif dalam
menghadapi perkembangan zaman, khususnya di era digital dan teknologi yang
sangat dinamis.
Selain
pembahasan teknis mengenai istilah, SKI juga menjadi ruang dialog dan
kolaborasi lintas bidang. Kehadiran para pakar dari berbagai bidang ilmu memberi
warna tersendiri dalam proses perumusan. Melalui pendekatan kolaboratif itu,
istilah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kaidah linguistik, tetapi juga
memiliki relevansi praktis dan akademis yang tinggi.
Sidang yang
berlangsung selama lima hari tersebut diharapkan mampu menghasilkan sejumlah
istilah baru yang dapat segera dimanfaatkan oleh publik. Hasil sidang akan
dipublikasikan dalam bentuk buku dan basis data istilah daring serta akan disosialisasikan
melalui berbagai kanal resmi Badan Bahasa. Hal itu sejalan dengan misi lembaga,
yaitu memperkaya khazanah bahasa Indonesia dan mendukung penggunaannya, baik
dalam ranah ilmu pengetahuan, pendidikan, media massa, maupun kehidupan
sehari-hari.
Melalui SKI 2025, Badan Bahasa meneguhkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Lebih dari sekadar forum perumusan istilah, SKI adalah langkah konkret untuk menegaskan bahwa bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa modern, adaptif, dan siap bersaing di tingkat internasional. Dengan terus memperbarui istilah dan memperkuat peran bahasa Indonesia, diharapkan bangsa Indonesia makin percaya diri untuk menggunakan bahasanya sendiri sebagai sarana komunikasi, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Dokumentasi