Badan Bahasa Selenggarakan Penyusunan Bahan Fasilitasi dan Advokasi Kebahasaan dan Kesastraan
Jakarta, 29 Juli 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Bidang
Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Pelindungan
Bahasa dan Sastra menyusun bahan fasilitasi dan advokasi kebahasaan dan kesastraan.
Kegiatan yang berlangsung pada 28–-31 Juli 2025 melibatkan dua tim kerja di
Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra sebagai penyusun modul,
yaitu Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan serta Tim Kerja Pemodernan dan
Pelindungan Bahasa dan Sastra. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dan
menstandarkan modul yang akan digunakan dalam Program Kamus Masuk Sekolah dan
Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra. Bahan fasilitasi yang disusun
meliputi modul pembelajaran, instrumen evaluasi, dan strategi pengajaran yang
relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan bahan pembelajaran yang
terstruktur dan terukur dalam program fasilitasi dan advokasi kebahasaan dan
kesastraan. Seiring dengan meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia dalam
berbagai bidang kehidupan, termasuk sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum
UNESCO, penguatan keterampilan berbahasa di tingkat pendidikan dasar hingga
tinggi menjadi sangat penting. Kegiatan ini menghasilkan bahan yang tidak hanya
informatif, tetapi juga mampu membentuk keterampilan berbahasa secara
komprehensif. Oleh karena itu, keterlibatan narasumber ahli bidang pendidikan dan
pengajaran menjadi bagian krusial dalam penyusunan modul pembelajaran.
Program Kamus Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Badan Bahasa dalam
memperkenalkan keterampilan merujuk (reference skill) kepada siswa.
Siswa diajarkan cara mencari makna kata dalam kamus, sinonim, dan antonim dalam
tesaurus, serta penggunaan glosarium dan ensiklopedia. Mereka juga dikenalkan
dengan fitur pengusulan kosakata baru ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Daring. Selain itu, untuk jenjang SMA dan perguruan tinggi, siswa dibimbing
untuk mendaftar sebagai pengguna terdaftar KBBI dan memahami dunia perkamusan
secara digital.
Sementara itu, Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan
Sastra menyajikan informasi tentang keragaman bahasa dan sastra di Indonesia.
Laboratorium ini menjadi sarana edukatif yang tidak hanya memperkuat pemahaman
kebahasaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi.
Koleksinya terdiri atas data digital dan cetak dari hasil pemetaan bahasa
daerah oleh Badan Bahasa. Informasi disajikan secara interaktif agar mudah
diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan tenaga pendidik.
Kegiatan penyusunan bahan fasilitasi dan advokasi
bahasa dan sastra ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Endry
Boeriswati, M.Pd. dan Dr. Reni Nur Eriyani, M.Pd. dari Universitas Negeri
Jakarta serta Mochammad Rizky Candiaz dari Lokamantra Design and Communication
Lab. Sebelum menyusun modul, tim penyusun mendapat pembekalan dan materi dari narasumber
tersebut tentang pengembangan modul, evaluasi materi, serta desain konten
edukatif yang interaktif. Dengan bimbingan para ahli ini, tim penyusun diharapkan
mampu menyusun modul yang berkualitas dan sesuai dengan standar pendidikan.
Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra dalam laporannya
menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk
menghasilkan bahan-bahan yang komprehensif, relevan, dan adaptif terhadap
kebutuhan lapangan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak
yang lebih signifikan. Adapun hasil yang diharapkan adalah tersusunnya
modul-modul terkait dengan Kamus Masuk Sekolah dan Lab Bineka,” ujarnya.
Penyusun modul yang terdiri atas perwakilan Tim Kerja Perkamusan dan
Peristilahan serta Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra ini memperkuat
kolaborasi lintas tim dalam pengembangan modul dan bahan ajar kebahasaan. Para
penyusun yang dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai jenjang pendidikan ini didampingi
oleh narasumber untuk menyusun, mereviu, dan menyempurnakan materi secara
intensif.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia,
menyampaikan, “Layanan dalam hal bidang fasilitasi dan advokasi dharapkan dapat
lebih optimal melalui kegiatan ini. Kegiatan Kamus Masuk Sekolah mendapat
sambutan yang baik. Hal ini dapat dilihat dari permintaan yang masuk dari
sekolah-sekolah yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kamus atau pun
bahasa daerah. Di kantor kami terdapat Labbineka yang memiliki aula dilengkapi
dengan layar yang cukup besar untuk menampilkan tayangan yang dapat menarik
minat para siswa sehingga kami dapat memfasilitasi siswa perihal informasi
tentang bahasa daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Program Kerja Pusat Pengembangan
dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Tahun 2025. Dasar hukum kegiatan ini antara
lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2014, serta Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian
Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Badan
Bahasa berharap agar penyampaian materi dalam Program Kamus Masuk Sekolah dan
Laboratorium Kebinekaan akan makin efektif dan terukur. Materi yang tersusun
secara terstandar dapat menjadi acuan nasional dalam penguatan keterampilan
berbahasa dan apresiasi terhadap kesastraan. Kegiatan ini juga memperkuat
posisi Badan Bahasa sebagai lembaga rujukan dalam pengembangan literasi
kebahasaan di Indonesia. Sasaran dalam program Kamus Masuk Sekolah dan Lab
Bineka ini adalah guru dan siswa. Ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan akan
mendukung pelaksanaan program-program literasi kebahasaan dan kesastraan yang
lebih luas dan inklusif (Meryna A.)