Badan Bahasa Selenggarakan Penyusunan Bahan Fasilitasi dan Advokasi Kebahasaan dan Kesastraan

Badan Bahasa Selenggarakan Penyusunan Bahan Fasilitasi dan Advokasi  Kebahasaan dan Kesastraan

Jakarta, 29 Juli 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyusun bahan fasilitasi dan advokasi kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan yang berlangsung pada 28–-31 Juli 2025 melibatkan dua tim kerja di Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra sebagai penyusun modul, yaitu Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan serta Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dan menstandarkan modul yang akan digunakan dalam Program Kamus Masuk Sekolah dan Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra. Bahan fasilitasi yang disusun meliputi modul pembelajaran, instrumen evaluasi, dan strategi pengajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan bahan pembelajaran yang terstruktur dan terukur dalam program fasilitasi dan advokasi kebahasaan dan kesastraan. Seiring dengan meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO, penguatan keterampilan berbahasa di tingkat pendidikan dasar hingga tinggi menjadi sangat penting. Kegiatan ini menghasilkan bahan yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu membentuk keterampilan berbahasa secara komprehensif. Oleh karena itu, keterlibatan narasumber ahli bidang pendidikan dan pengajaran menjadi bagian krusial dalam penyusunan modul pembelajaran.

Program Kamus Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Badan Bahasa dalam memperkenalkan keterampilan merujuk (reference skill) kepada siswa. Siswa diajarkan cara mencari makna kata dalam kamus, sinonim, dan antonim dalam tesaurus, serta penggunaan glosarium dan ensiklopedia. Mereka juga dikenalkan dengan fitur pengusulan kosakata baru ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Selain itu, untuk jenjang SMA dan perguruan tinggi, siswa dibimbing untuk mendaftar sebagai pengguna terdaftar KBBI dan memahami dunia perkamusan secara digital.

Sementara itu, Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra menyajikan informasi tentang keragaman bahasa dan sastra di Indonesia. Laboratorium ini menjadi sarana edukatif yang tidak hanya memperkuat pemahaman kebahasaan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi. Koleksinya terdiri atas data digital dan cetak dari hasil pemetaan bahasa daerah oleh Badan Bahasa. Informasi disajikan secara interaktif agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan tenaga pendidik.

Kegiatan penyusunan bahan fasilitasi dan advokasi bahasa dan sastra ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Endry Boeriswati, M.Pd. dan Dr. Reni Nur Eriyani, M.Pd. dari Universitas Negeri Jakarta serta Mochammad Rizky Candiaz dari Lokamantra Design and Communication Lab. Sebelum menyusun modul, tim penyusun mendapat pembekalan dan materi dari narasumber tersebut tentang pengembangan modul, evaluasi materi, serta desain konten edukatif yang interaktif. Dengan bimbingan para ahli ini, tim penyusun diharapkan mampu menyusun modul yang berkualitas dan sesuai dengan standar pendidikan.

Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan bahan-bahan yang komprehensif, relevan, dan adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan. Adapun hasil yang diharapkan adalah tersusunnya modul-modul terkait dengan Kamus Masuk Sekolah dan Lab Bineka,” ujarnya.

Penyusun modul yang terdiri atas perwakilan Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan serta Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra ini memperkuat kolaborasi lintas tim dalam pengembangan modul dan bahan ajar kebahasaan. Para penyusun yang dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai jenjang pendidikan ini didampingi oleh narasumber untuk menyusun, mereviu, dan menyempurnakan materi secara intensif.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyampaikan, “Layanan dalam hal bidang fasilitasi dan advokasi dharapkan dapat lebih optimal melalui kegiatan ini. Kegiatan Kamus Masuk Sekolah mendapat sambutan yang baik. Hal ini dapat dilihat dari permintaan yang masuk dari sekolah-sekolah yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang kamus atau pun bahasa daerah. Di kantor kami terdapat Labbineka yang memiliki aula dilengkapi dengan layar yang cukup besar untuk menampilkan tayangan yang dapat menarik minat para siswa sehingga kami dapat memfasilitasi siswa perihal informasi tentang bahasa daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Program Kerja Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Tahun 2025. Dasar hukum kegiatan ini antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, serta Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, Badan Bahasa berharap agar penyampaian materi dalam Program Kamus Masuk Sekolah dan Laboratorium Kebinekaan akan makin efektif dan terukur. Materi yang tersusun secara terstandar dapat menjadi acuan nasional dalam penguatan keterampilan berbahasa dan apresiasi terhadap kesastraan. Kegiatan ini juga memperkuat posisi Badan Bahasa sebagai lembaga rujukan dalam pengembangan literasi kebahasaan di Indonesia. Sasaran dalam program Kamus Masuk Sekolah dan Lab Bineka ini adalah guru dan siswa. Ke depan, hasil dari kegiatan ini diharapkan akan mendukung pelaksanaan program-program literasi kebahasaan dan kesastraan yang lebih luas dan inklusif (Meryna A.)

Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa