Moderasi Hasil Penjurian Penerima Fasilitasi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra Tahun 2025
Jakarta, 22 Juli 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Moderasi Hasil Penjurian Penerima
Fasilitasi Komunitas Literasi Tahun 2025 pada 22—25 Juli di Jakarta. Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan
dihadiri oleh narasumber, tim penilai, serta staf di lingkungan Pusat Pembinaan
Bahasa dan Sastra.
Literasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan sumber daya manusia
yang unggul. Kemampuan membaca, menulis, dan memahami informasi secara kritis
menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Oleh karena
itu, penguatan budaya literasi menjadi salah satu prioritas dalam upaya
memajukan pendidikan di Indonesia.
Hidayat Widianto, Kepala Bidang Literasi, menyampaikan, “Kegiatan ini
diharapkan akan menghasilkan satu keputusan penting yang nantinya akan
disampaikan kepada masyarakat, terkait dengan hasil penjurian fasilitasi
komunitas literasi dan komunitas sastra. Kami menyelenggarakan Program
Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat: Apresiasi bagi Komunitas Literasi
dan Komunitas Satra Tahun 2025. Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif
sebelumnya, yaitu Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk Komunitas Penggerak
Literasi dan Komunitas Sastra yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2024,”
ujarnya.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin
menyatakan, “Program Banpem harus menjadi sebuah program yang mewujudkan atau
membuktikan kehadiran pemerintah bagi komlit (komunitas literasi), komsas
(komunitas sastra), dan para sastrawan. Banpem harus memberi dampak dan manfaat
bagi penerima. Selain itu, karena ini program lanjutan, berbagai pengalaman,
permasalahan, dan masukan yg didapatkan dari tahun lalu menjadi pelajaran
penting. Identifikasi dan mitigasi masalah perlu dianalisis dengan baik,”
ucapnya.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi
Utomo, menyampaikan, “Terkait fasilitasi ini, prinsipnya kita mengutamakan
komunitas atau sastrawan yang benar-benar membutuhkan dukungan agar bisa
berkarya. Tahun lalu kita memberikan bantuan kepada salah seorang sastrawan di
Yogyakarta. Karena keterbatasan
beliau, kami langsung mendatangi dan membantu proses pengiriman berkas. Bantuan
yang diberikan benar-benar digunakan untuk proses kreatif,” ujarnya.
Imam menambahkan, “Esensi bantuan pemerintah adalah mendorong proses
kreatif mereka. Ada pula contoh lainnya, seperti karya tulis tangan yang
akhirnya bisa diterbitkan karena bantuan ini. Model seperti ini mungkin tidak
terlihat dalam hasil seleksi administratif biasa, tetapi dapat dipertimbangkan
melalui proses moderasi. Semoga para juri dapat mempertimbangkan hal-hal
seperti ini. Tidak semua penerima harus lolos teknis secara kaku, tetapi dapat
diberikan ruang diskusi dalam moderasi,” tambahnya.
Herlina sebagai Ketua Fasilitasi Komunitas Literasi menyampaikan data
pendaftaran. “Total komunitas literasi yang mengunggah berkas sebanyak 446
komunitas. Setelah tahap verifikasi oleh balai dan kantor, kami melakukan
validasi di pusat. Dari hasil validasi tersebut, terdapat 186 komunitas yang
dinyatakan lolos berkas. Data ini kami teruskan ke tiga tim penilai. Saat ini penilaian
sudah selesai dilaksanakan dan hasilnya cukup baik sehingga kami perkirakan
proses moderasi nanti tidak akan terlalu sulit,” ujarnya.
Herlina juga menambahkan bahwa timnya sudah memetakan komunitas yang
mendaftar banpem di tiap provinsi. “Persebarannya cukup baik, setiap provinsi
terwakili, kecuali Kalimantan Tengah karena memang dari awal tidak ada
komunitas yang mengunggah berkas. Jadi, tidak ada perwakilan dari sana. Mungkin
ini bisa menjadi catatan untuk Balai Kalimantan Tengah ke depannya. Selain itu,
dari 186 komunitas tersebut, 178 komunitas memperoleh nilai di atas ambang
batas minimal, yaitu 70. Yang tidak lolos hanya 8 komunitas. Walaupun demikian, ketika dilihat dari nilai setiap juri,
masih ada perbedaan signifikan. Ada
komunitas yang nilainya tinggi di satu juri, tetapi rendah di juri lainnya. Hal
ini akan menjadi perhatian kami saat moderasi agar nilainya lebih proporsional,”
tambahnya.
Selanjutnya, fasilitasi komunitas sastra disampaikan oleh ketua panitia,
Sulastri. “Untuk komunitas sastra (Komsas), jumlah pendaftar awalnya tidak terlalu
banyak sehingga kami memperpanjang waktu pendaftaran hingga tanggal 27 Juni
2025. Perpanjangan sekitar dua minggu untuk proses pendaftaran dan unggah
berkas. Setelah dilakukan perpanjangan, jumlah pendaftar meningkat menjadi 327
komunitas. Namun, setelah penutupan pendaftaran, hanya 248 komunitas yang
berhasil mengunggah berkas,” ujarnya.
“Semua berkas diverifikasi oleh tim dari Balai dan Kantor Bahasa. Namun,
keputusan lolos atau tidaknya ditentukan oleh tim pusat. Dari hasil verifikasi
dan validasi, terdapat 138 komunitas yang lanjut ke tahap penilaian oleh tim
juri. Target kami adalah memilih 35 komunitas penerima fasilitasi Komsas.
Sementara itu, untuk kategori perseorangan, jumlah pendaftar awal sebanyak 87
orang, tetapi setelah diverifikasi, hanya 86 orang yang valid karena satu
peserta dari NTB tidak memenuhi syarat usia minimal 40 tahun. Dari hasil
validasi, 81 peserta lanjut ke tahap penilaian. Target kami adalah memilih 65
penerima, terdiri atas 30 orang usia 50 tahun ke atas dan 35 orang usia 40
tahun ke atas,” tambah Sulastri.
Petunjuk teknis Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra menjadi pedoman yang ditetapkan melalui diskusi mendalam, baik dari sisi administrasi dan teknis. Tujuan Bantuan Pemerintah Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra tahun 2025 ini adalah untuk (1) meningkatkan kapasitas komunitas, (2) mendorong partisipasi aktif masyarakat, (3) membangun sinergi dengan program pemerintah, (4) memberikan apresiasi terhadap peran komunitas, dan (5) meningkatkan akses terhadap sumber daya di Komunitas Literasi dan Sastra. (MA).
Dokumentasi

