Moderasi Hasil Penjurian Penerima Fasilitasi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra Tahun 2025

Moderasi Hasil Penjurian Penerima Fasilitasi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra Tahun 2025

Jakarta, 22 Juli 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan kegiatan Moderasi Hasil Penjurian Penerima Fasilitasi Komunitas Literasi Tahun 2025 pada 22—25 Juli di Jakarta. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan dihadiri oleh narasumber, tim penilai, serta staf di lingkungan Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.

Literasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Kemampuan membaca, menulis, dan memahami informasi secara kritis menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan budaya literasi menjadi salah satu prioritas dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia.

Hidayat Widianto, Kepala Bidang Literasi, menyampaikan, “Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan satu keputusan penting yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, terkait dengan hasil penjurian fasilitasi komunitas literasi dan komunitas sastra. Kami menyelenggarakan Program Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat: Apresiasi bagi Komunitas Literasi dan Komunitas Satra Tahun 2025. Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya, yaitu Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk Komunitas Penggerak Literasi dan Komunitas Sastra yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2024,” ujarnya.

Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin menyatakan, “Program Banpem harus menjadi sebuah program yang mewujudkan atau membuktikan kehadiran pemerintah bagi komlit (komunitas literasi), komsas (komunitas sastra), dan para sastrawan. Banpem harus memberi dampak dan manfaat bagi penerima. Selain itu, karena ini program lanjutan, berbagai pengalaman, permasalahan, dan masukan yg didapatkan dari tahun lalu menjadi pelajaran penting. Identifikasi dan mitigasi masalah perlu dianalisis dengan baik,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menyampaikan, “Terkait fasilitasi ini, prinsipnya kita mengutamakan komunitas atau sastrawan yang benar-benar membutuhkan dukungan agar bisa berkarya. Tahun lalu kita memberikan bantuan kepada salah seorang sastrawan di Yogyakarta. Karena keterbatasan beliau, kami langsung mendatangi dan membantu proses pengiriman berkas. Bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk proses kreatif,” ujarnya.

Imam menambahkan, “Esensi bantuan pemerintah adalah mendorong proses kreatif mereka. Ada pula contoh lainnya, seperti karya tulis tangan yang akhirnya bisa diterbitkan karena bantuan ini. Model seperti ini mungkin tidak terlihat dalam hasil seleksi administratif biasa, tetapi dapat dipertimbangkan melalui proses moderasi. Semoga para juri dapat mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Tidak semua penerima harus lolos teknis secara kaku, tetapi dapat diberikan ruang diskusi dalam moderasi,” tambahnya.

Herlina sebagai Ketua Fasilitasi Komunitas Literasi menyampaikan data pendaftaran. “Total komunitas literasi yang mengunggah berkas sebanyak 446 komunitas. Setelah tahap verifikasi oleh balai dan kantor, kami melakukan validasi di pusat. Dari hasil validasi tersebut, terdapat 186 komunitas yang dinyatakan lolos berkas. Data ini kami teruskan ke tiga tim penilai. Saat ini penilaian sudah selesai dilaksanakan dan hasilnya cukup baik sehingga kami perkirakan proses moderasi nanti tidak akan terlalu sulit,” ujarnya.

Herlina juga menambahkan bahwa timnya sudah memetakan komunitas yang mendaftar banpem di tiap provinsi. “Persebarannya cukup baik, setiap provinsi terwakili, kecuali Kalimantan Tengah karena memang dari awal tidak ada komunitas yang mengunggah berkas. Jadi, tidak ada perwakilan dari sana. Mungkin ini bisa menjadi catatan untuk Balai Kalimantan Tengah ke depannya. Selain itu, dari 186 komunitas tersebut, 178 komunitas memperoleh nilai di atas ambang batas minimal, yaitu 70. Yang tidak lolos hanya 8 komunitas. Walaupun demikian, ketika dilihat dari nilai setiap juri, masih ada perbedaan signifikan. Ada komunitas yang nilainya tinggi di satu juri, tetapi rendah di juri lainnya. Hal ini akan menjadi perhatian kami saat moderasi agar nilainya lebih proporsional,” tambahnya.

Selanjutnya, fasilitasi komunitas sastra disampaikan oleh ketua panitia, Sulastri. “Untuk komunitas sastra (Komsas), jumlah pendaftar awalnya tidak terlalu banyak sehingga kami memperpanjang waktu pendaftaran hingga tanggal 27 Juni 2025. Perpanjangan sekitar dua minggu untuk proses pendaftaran dan unggah berkas. Setelah dilakukan perpanjangan, jumlah pendaftar meningkat menjadi 327 komunitas. Namun, setelah penutupan pendaftaran, hanya 248 komunitas yang berhasil mengunggah berkas,” ujarnya.

“Semua berkas diverifikasi oleh tim dari Balai dan Kantor Bahasa. Namun, keputusan lolos atau tidaknya ditentukan oleh tim pusat. Dari hasil verifikasi dan validasi, terdapat 138 komunitas yang lanjut ke tahap penilaian oleh tim juri. Target kami adalah memilih 35 komunitas penerima fasilitasi Komsas. Sementara itu, untuk kategori perseorangan, jumlah pendaftar awal sebanyak 87 orang, tetapi setelah diverifikasi, hanya 86 orang yang valid karena satu peserta dari NTB tidak memenuhi syarat usia minimal 40 tahun. Dari hasil validasi, 81 peserta lanjut ke tahap penilaian. Target kami adalah memilih 65 penerima, terdiri atas 30 orang usia 50 tahun ke atas dan 35 orang usia 40 tahun ke atas,” tambah Sulastri.

Petunjuk teknis Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra menjadi pedoman yang ditetapkan melalui diskusi mendalam, baik dari sisi administrasi dan teknis. Tujuan Bantuan Pemerintah Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra tahun 2025 ini adalah untuk (1) meningkatkan kapasitas komunitas, (2) mendorong partisipasi aktif masyarakat, (3) membangun sinergi dengan program pemerintah, (4) memberikan apresiasi terhadap peran komunitas, dan (5) meningkatkan akses terhadap sumber daya di Komunitas Literasi dan Sastra. (MA).

Dokumentasi


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa