Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Nyata dan Teladan dari Guru
Dalam sebuah dialog khusus di
TVRI Sumatera Barat, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz
Muksin, menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah di tengah arus
globalisasi yang makin kuat memengaruhi generasi muda. Kepala Balai Bahasa
Provinsi Sumatera Barat, Rahmat, serta dua pelestari bahasa Minangkabau, Matron
Masdison dan Jawahir, hadir pula dalam dialog tersebut dan memberikan pandangan
mendalam terkait dengan dinamika dan tantangan revitalisasi bahasa daerah.
"Bahasa Indonesia adalah
bahasa pemersatu bangsa, tetapi bahasa daerah adalah identitas budaya yang
tidak boleh hilang. Kita menghadapi situasi serius: dari 718 bahasa daerah,
banyak yang sudah berada di kategori kritis dan terancam punah. Oleh karena
itu, pemerintah pusat terus berupaya melestarikan bahasa daerah melalui program
Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD)," ujar Hafidz.
Kepala Balai Bahasa Sumbar,
Rahmat, menjelaskan bahwa pelestarian tidak hanya perlu dilakukan di daerah
yang minim penutur, tetapi justru di daerah-daerah dengan jumlah penutur
tinggi, seperti Sumatera Barat. Hal ini karena sikap positif masyarakat terhadap
bahasa daerah cenderung menurun, bahkan di daerah asalnya sendiri.
“Kami bangga di Sumbar sudah ada
program hari berbahasa daerah. Ini patut didukung karena menjadi ruang konkret
untuk melatih dan menjaga kelestarian bahasa Minang,” kata Rahmat.
Sementara itu, Budayawan Matron
Masdison menyoroti persoalan lain, yaitu kurangnya bahan ajar yang relevan dan
berkualitas untuk anak sekolah. Banyak cerita atau materi yang digunakan tidak
kontekstual, bahkan tidak layak bagi siswa sekolah dasar.
“Pernah ada anak SD disuruh baca
cerita tentang pembunuhan atau nikahan dini. Materinya tidak sesuai. Padahal
kita butuh cerita lokal yang membumi, seperti dongeng Minang, pantun, atau
dendang,” ujar Matron.
Ia juga menekankan bahwa bahasa
daerah tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga medium nilai-nilai
luhur. Misalnya, pantun Minang yang memiliki keterkaitan erat antara sampiran
dan isi, berbeda dengan pantun Melayu lainnya. Menurutnya program yang
dilaksanakan oleh Badan Bahasa sudah bagus untuk menekan kepunahan bahasa
daerah. Namun, diperlukan kesadaran seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.
Sementara itu, pelestari budaya, Jawahir, menuturkan bagaimana lingkungan
tempat tinggalnya menjadi laboratorium bahasa Minang bagi anak-anak. Ia bersama
warga lain membentuk ruang bermain dan belajar berpantun serta berdendang agar
anak-anak tetap mencintai bahasa ibunya.
“Saya ibu rumah tangga, tetapi
saya dukung penuh pelestarian bahasa. Anak-anak kami bisa badendang, berpantun
dan mereka senang. Di kota pun ini bisa dilakukan meskipun lingkungan kita
heterogen,” ujarnya.
Menurut Hafidz Muksin, program
Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dimulai sejak 2021 dan kini mencakup lebih
dari 100 bahasa. Untuk model pelaksanaan, bahasa Minangkabau masuk dalam Model
A, yaitu pembelajaran langsung di sekolah. Namun Hafidz menekankan bahwa
keberhasilan program sangat bergantung pada kesiapan dan peran guru. Hafidz
juga menyampaikan bahwa masih banyak guru yang mampu bicara bahasa Minang,
tetapi tidaj dapat mengajarkannya. Jadi, bukan hanya anak-anak yang menjadi
target revitalisasi, melainkan juga guru yang harus diberdayakan. Selain itu,
perlu pelibatan praktisi budaya agar pembelajaran hidup dan tidak kaku. Ia juga
mengajak pemerintah daerah untuk menciptakan ruang-ruang kreatif bagi anak,
seperti lomba berpantun, pementasan badendang, atau festival cerita rakyat
Minang, agar mereka punya pengalaman berbahasa daerah secara menyenangkan dan
bermakna.
Di akhir acara, Hafidz Muksin kembali menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah bukan hanya soal teknis, melainkan soal kesadaran, kolaborasi, dan tanggung jawab sosial. “Bahasa bukan hanya alat bicara, melainkan cara berpikir, merasakan, dan mewariskan nilai. Kita perlu dukungan semua pihak: guru, orang tua, budayawan, dan pemerintah. Hanya dengan itulah kita bisa mencegah punahnya warisan bahasa kita sendiri,” pungkasnya (Devi)
Dokumentasi
.jpeg)