Kebijakan Revitalisasi Bahasa Daerah dalam Kuliah Tamu di IAIN Ambon
Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, hadir
sebagai narasumber utama dalam kegiatan kuliah tamu yang diselenggarakan oleh
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis,
5 Juni 2025, di Aula Rektorat IAIN Ambon dan dihadiri oleh para dosen serta
mahasiswa lintas program studi.
Dalam
paparannya, Hafidz Muksin menyampaikan materi kebijakan kebahasaan nasional
dengan fokus pada Revitalisasi Bahasa Daerah. Ia menyoroti kondisi terkini
bahasa daerah di Indonesia yang mengalami tantangan dari segi pewarisan antargenerasi
serta daya hidup di ruang publik. Menurutnya, revitalisasi tidak hanya menjadi
kerja dokumentasi, tetapi juga penguatan budaya tutur dan penggunaan bahasa
dalam kehidupan sehari-hari.
Hafidz
juga menekankan bahwa revitalisasi bahasa daerah adalah jalan untuk menjaga
jati diri dan keberagaman bangsa. Di era digital ini, Badan Bahasa juga tengah
mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memperluas jangkauan
upaya pelestarian. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap warga, dari Sabang
sampai Merauke, mendapat akses terhadap pendidikan yang bermutu dan berakar
pada kearifan lokal.
Kuliah tamu ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Bahasa di Maluku, yang sebelumnya juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan IAIN Ambon. Suasana diskusi yang dipandu oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku (BBP Maluku), Kity Karenisa, berlangsung aktif dan interaktif. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Dosen IAIN Ambon, Dewi dan Susi, turut naik ke panggung untuk menanggapi paparan serta mengajukan pertanyaan mengenai strategi pelestarian bahasa daerah di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi. Kegiatan ini memperkuat hubungan sinergis antara Badan Bahasa dan institusi pendidikan tinggi serta memperluas jejaring kerja sama pelindungan dan pengembangan bahasa di wilayah Indonesia timur.
Dokumenntasi

