Tingkatkan Sinergi Kebahasaan, Badan Bahasa Gandeng Universitas Bangka Belitung dalam Penguatan Literasi
Bangka Belitung—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) guna meningkatkan penguatan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan ini menekankan pentingnya peran kampus sebagai model teladan penggunaan bahasa yang benar di ruang publik maupun dokumen resmi.
Acara diawali dengan sambutan dari Wakil III
Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerja Sama, Hamsani, yang menyampaikan apresiasi
untuk Badan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas
kerja sama yang telah terjalin. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan
Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjalin
kerja sama dengan kami. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan
literasi kebahasaan dan kesastraan di Universitas Bangka Belitung,”
Agenda sambutan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Dalam arahannya, Hafidz
menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membina
bahasa Indonesia sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.
Hafidz menyatakan
pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di kampus agar tidak tergerus
oleh istilah asing yang tidak pada tempatnya. “Wujud nyatanya adalah
nanti di kampus akan ada tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang
publik maupun di tatanan [birokrasi] sehingga nanti Pak Warek bisa menjadi
ketua tim pengawasan,” ujarnya dalam pertemuan
tersebut. Beliau juga menyoroti fenomena masyarakat yang lebih bangga
menggunakan istilah asing demi menaikkan nilai ekonomi dan melupakan identitas
nasional.
Selain
pengawasan, poin utama dalam kerja sama ini adalah penerapan Uji Kemahiran Berbahasa
Indonesia (UKBI) bagi mahasiswa baru. Hafidz berharap UKBI
dapat menjadi instrumen untuk mengukur tingkat literasi mahasiswa di UBB. “Saya harapkan dengan
kerja sama ini, UKBI menjadi syarat pendamping masuk perguruan tinggi UBB dan sebagai
tolok ukur tingkat literasi mereka terhadap bahasa Indonesia,”
tegas Hafidz.
Lebih
lanjut, Badan Bahasa juga mendorong civitas
akademica UBB untuk terlibat aktif dalam pelestarian bahasa daerah melalui
berbagai lomba, penulisan cerita rakyat berbasis kearifan lokal, hingga
publikasi karya sastra di majalah kampus. Pemerintah menyediakan bantuan dana
hingga Rp100 juta bagi komunitas sastra yang aktif berkontribusi.
Saat
menutup sambutannya, Hafidz mengingatkan bahwa saat ini bahasa Indonesia telah
menjadi bahasa resmi ke-10 di UNESCO dan diajarkan di lebih dari 60 negara. “Mahasiswa dari
Universitas Bangka Belitung nantinya dapat berperan serta sebagai
talenta-talenta muda yang memiliki komitmen dalam rangka mengutamakan bahasa
Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan juga dapat menguasai bahasa asing,”
pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah kerja sama antara kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya kolaborasi formal dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa di wilayah Bangka Belitung.

