Tingkatkan Sinergi Kebahasaan, Badan Bahasa Gandeng Universitas Bangka Belitung dalam Penguatan Literasi

Tingkatkan Sinergi Kebahasaan, Badan Bahasa Gandeng Universitas Bangka Belitung dalam Penguatan Literasi

Bangka Belitung—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) guna meningkatkan penguatan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan ini menekankan pentingnya peran kampus sebagai model teladan penggunaan bahasa yang benar di ruang publik maupun dokumen resmi.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerja Sama, Hamsani, yang menyampaikan apresiasi untuk Badan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kerja sama yang telah terjalin. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah menjalin kerja sama dengan kami. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan literasi kebahasaan dan kesastraan di Universitas Bangka Belitung,”

Agenda sambutan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. Dalam arahannya, Hafidz menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membina bahasa Indonesia sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019.

Hafidz menyatakan pentingnya pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di kampus agar tidak tergerus oleh istilah asing yang tidak pada tempatnya. “Wujud nyatanya adalah nanti di kampus akan ada tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik maupun di tatanan [birokrasi] sehingga nanti Pak Warek bisa menjadi ketua tim pengawasan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut. Beliau juga menyoroti fenomena masyarakat yang lebih bangga menggunakan istilah asing demi menaikkan nilai ekonomi dan melupakan identitas nasional.

Selain pengawasan, poin utama dalam kerja sama ini adalah penerapan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi mahasiswa baru. Hafidz berharap UKBI dapat menjadi instrumen untuk mengukur tingkat literasi mahasiswa di UBB. “Saya harapkan dengan kerja sama ini, UKBI menjadi syarat pendamping masuk perguruan tinggi UBB dan sebagai tolok ukur tingkat literasi mereka terhadap bahasa Indonesia,” tegas Hafidz.

Lebih lanjut, Badan Bahasa juga mendorong civitas akademica UBB untuk terlibat aktif dalam pelestarian bahasa daerah melalui berbagai lomba, penulisan cerita rakyat berbasis kearifan lokal, hingga publikasi karya sastra di majalah kampus. Pemerintah menyediakan bantuan dana hingga Rp100 juta bagi komunitas sastra yang aktif berkontribusi.

Saat menutup sambutannya, Hafidz mengingatkan bahwa saat ini bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi ke-10 di UNESCO dan diajarkan di lebih dari 60 negara. “Mahasiswa dari Universitas Bangka Belitung nantinya dapat berperan serta sebagai talenta-talenta muda yang memiliki komitmen dalam rangka mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan juga dapat menguasai bahasa asing,” pungkasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah kerja sama antara kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya kolaborasi formal dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa di wilayah Bangka Belitung.


Sedang Tren

Ingin mengetahui lebih lanjut?

Kunjungi media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa